SuaraSumut.id - Viral video yang memperlihatkan seorang remaja dikeroyok di atas mobil pikap. Peristiwa disebut terjadi di pinggiran jalan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam video terlihat sejumlah orang berada di lokasi tersebut. Ada juga satu unit mobil pikap. Pelaku kemudian menaikkan korban ke pikap. Korban lalu ditindih dan dipukuli oleh pelaku.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, pada Minggu 5 November 2023. Korban pengeroyokan bernama Alexander Sinukaban (19).
Petugas pun telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan berinisial EBT (22), JS (24) dan RPB (18). Mereka ditangkap di salah satu minimarket di Jalan Rakutta Brahmana, Kecamatan Kabanjahe, Sabtu 18 November 2023.
"Dari hasil identifikasi video beredar dan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kita peroleh dua alat bukti akhirnya menangkap tiga pelaku," kata Wahyudi, Selasa (21/11/2023).
Kejadian bermula saat korban hendak bermain ke Desa Singa, bersama temannya. Tiba-tiba datang pelaku dengan menaiki mobil pikap.
Selanjutnya pelaku menarik korban ke atas pikap dan melakukan pengeroyokan. Akibatnya korban mengalami luka dan dibawa ke RSU Kabanjahe.
"Korban mengalami kuping berdarah, seluruh muka memar dan tangan kiri terkilir, hingga kemudian korban berobat ke RSU Kabanjahe dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Tanah Karo," ungkapnya.
Wahyudi menjelaskan motif pengeroyokan itu karena pelaku EBT dendam dengan korban. Pasalnya, korban sempat memukul pelaku. Hingga akhirnya pelaku EBT yang dendam membawa teman-temannya untuk mengeroyok korban.
"Adapun motif para pelaku melakukan penganiayaan karena pelaku EBT ada dendam dengan korban. Sebelumnya korban ada memukul EBT, sehingga EBT memberitahukan hal itu kepada rekannya sehingga timbul niat untuk balas dendam," ungkapnya.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti mobil pikap yang digunakan para pelaku menganiaya korban. Ketiganya dijerat dengan Pasal 351 dan Pasal 170 KUHPidana.
"Ancaman hukuman lima tahun penjara. Ketiga pelaku sudah ditahan di RTP," katanya.
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
Bobby Nasution Ungkap Edy Pernah Minta Tolong Dijumpakan dengan Menteri
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!