SuaraSumut.id - Viral video yang memperlihatkan seorang remaja dikeroyok di atas mobil pikap. Peristiwa disebut terjadi di pinggiran jalan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam video terlihat sejumlah orang berada di lokasi tersebut. Ada juga satu unit mobil pikap. Pelaku kemudian menaikkan korban ke pikap. Korban lalu ditindih dan dipukuli oleh pelaku.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, pada Minggu 5 November 2023. Korban pengeroyokan bernama Alexander Sinukaban (19).
Petugas pun telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan berinisial EBT (22), JS (24) dan RPB (18). Mereka ditangkap di salah satu minimarket di Jalan Rakutta Brahmana, Kecamatan Kabanjahe, Sabtu 18 November 2023.
"Dari hasil identifikasi video beredar dan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kita peroleh dua alat bukti akhirnya menangkap tiga pelaku," kata Wahyudi, Selasa (21/11/2023).
Kejadian bermula saat korban hendak bermain ke Desa Singa, bersama temannya. Tiba-tiba datang pelaku dengan menaiki mobil pikap.
Selanjutnya pelaku menarik korban ke atas pikap dan melakukan pengeroyokan. Akibatnya korban mengalami luka dan dibawa ke RSU Kabanjahe.
"Korban mengalami kuping berdarah, seluruh muka memar dan tangan kiri terkilir, hingga kemudian korban berobat ke RSU Kabanjahe dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Tanah Karo," ungkapnya.
Wahyudi menjelaskan motif pengeroyokan itu karena pelaku EBT dendam dengan korban. Pasalnya, korban sempat memukul pelaku. Hingga akhirnya pelaku EBT yang dendam membawa teman-temannya untuk mengeroyok korban.
"Adapun motif para pelaku melakukan penganiayaan karena pelaku EBT ada dendam dengan korban. Sebelumnya korban ada memukul EBT, sehingga EBT memberitahukan hal itu kepada rekannya sehingga timbul niat untuk balas dendam," ungkapnya.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti mobil pikap yang digunakan para pelaku menganiaya korban. Ketiganya dijerat dengan Pasal 351 dan Pasal 170 KUHPidana.
"Ancaman hukuman lima tahun penjara. Ketiga pelaku sudah ditahan di RTP," katanya.
Berita Terkait
-
Sinergi Kemnaker-Kejati Sumut, Kerja Sosial Didorong Beri Manfaat Keterampilan
-
Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara di 3 Kasus Kriminal, Dari Penyerangan hingga Suap
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026