Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 25 November 2023 | 02:35 WIB
Novel Baswedan [YouTube/Novel Baswedan]

SuaraSumut.id - Novel Baswedan merespons kabar yang menyebut dirinya bakal menjadi Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri yang sedang tersandung kasus. Novel menegaskan jika kabar tersebut tidak benar.

"Ada berita yang katakan bahwa saya mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK menggantikan Firli. Berita tersebut tidak benar dan saya tidak pernah berkata demikian," katanya lewat postingan di akun X miliknya, dilihat Sabtu (25/11/2023).

Lebih lanjut Novel menyampaikan untuk saat ini baiknya fokus menyoroti semua pihak yang terlibat dalam kasus Firli agar diusut tuntas.

"Sekarang ini yang penting adalah semua yang terlibat dalam kasus Firli harus diusut dan dihukum berat. Sehingga KPK bisa diselamatkan, agar kembali menjadi harapan," ucapnya.

Dalam postingan lainnya, Novel menjelaskan UU KPK sudah mengatur tata cara bila pimpinan KPK diberhentikan.

"UU KPK juga sudah mengatur tentang tata cara penggantian Pimpinan KPK bila berhalangan atau diberhentikan," jelasnya.

Diketahui, Firli Bahuri secara resmi ditetapkan tersangka pada 22 November 2023. Ia menjadi tersangka dugaan tindak pidana pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi dan penerima suap terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Filri diduga melanggar Pasal 12e, 12b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Load More