SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan barang bukti (tahap II) perkara 52.520 gram sabu dan 323.822 butir pil ekstasi dengan tersangka H alias N (39).
Kekinian petugas telah menerima penyerahan tersangka dan penahanan wanita yang diduga dijuluki 'ratu narkoba' Aceh tersebut.
Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Medan Deny Marincka Pratama mengatakan, pihaknya juga menerima pelimpahan kelima tersangka lainnya.
Mereka adalah AR (29) warga Aceh, M alias PM (55) warga Medan Sunggal, N alias NBY (33) warga Aceh dan M alias BM (54) warga Aceh.
"Kita telah menerima tahap II dari penyidik BNN. Ada enam tersangka yang diduga terkait kasus narkoba," kata melansir Antara, Sabtu (25/11/2023).
Denny mengatakan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Para tersangka ditahan di Rutan selama 20 hari ke depan, menunggu jaksa penuntut umum melimpahkan berkas ke pengadilan," ungkapnya.
Diketahui, BNN menangkap enam tersangka pada 8 Agustus 2023 di Medan, Sumut. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu 52.520 gram dan 323.822 butir pil ekstasi dan lainnya.
Berita Terkait
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan