SuaraSumut.id - Seorang anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, ditangkap polisi hendak mengonsumsi sabu di kantornya.
Adalah Adi Chandra Sanjaya Harahap (34) yang merupakan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa.
"Yang bersangkutan ditangkap Jumat 24 November 2023 malam," kata Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (25/11/2023).
Penangkapan terhadap Adi bermula dari laporan yang menyebutkan adanya orang yang memakai narkoba di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mendatangi kantor tersebut.
"Tidak lama kemudian tim melihat orang masuk ke dalam kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan," kata Zulfikar.
Sejurus kemudian, petugas langsung bergerak dan mengamankan pria yang diduga hendak memakai sabu di dalam kantor itu.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku yang diamankan merupakan anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan.
"Petugas menyita barang bukti satu paket diduga sabu, handphone dan mancis," jelasnya.
Selanjutnya, Adi dan barang bukti diboyong ke Polsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
Terkini
-
Polda Sumut Prediksi 6 Juta Pemudik Bakal Masuk ke Sumatera Utara di Momen Lebaran 2025
-
Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Berlalu Lintas dengan Sentuhan Humor
-
Effendi Simbolon Dialog Terbuka dengan Mahasiswa hingga Dosen UHN
-
Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap
-
Beri Kuliah Umum di Hadapan Mahasiswa USU, Jerry Hermawan Lo Fokus Pengembangan SDA Indonesia