SuaraSumut.id - Lukman Dolok Saribu (57) yang diduga menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel menghabisi warga Indonesia di Palestina ditangkap.
Saat ini Lukman ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatannya. Demikian dikatakan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/11/2023).
"Statusnya sudah tersangka," kata Agung dalam paparannya dengan sejumlah wartawan.
Agung mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHPidana.
"Untuk tersangka telah dilakukan penahanan," ucapnya.
Tersangka membuat video itu di salah satu kedai di Desa Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, pada Sabtu 25 November 2023.
Selanjutnya, Lukman kemudian menunggah video itu ke media sosial. Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Tersangka ditangkap pada Minggu 26 November 2023 setelah diserahkan pihak keluarga," cetusnya.
Diberitakan, video yang memperlihatkan seorang pria menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel menghabisi warga Indonesia viral di media sosial.
Dalam video terlihat pria itu memakai baju berwarna kuning. Video itu terlihat direkamnya sendiri.
"Selamat sore, habisi saja itu rumah sakit Indonesia itu ya. Hai kaum Palestina, lebih kau mati bunuh diri dari pada Israel bunuh kamu. Sedikit-sedikit kamu apakan ke agama, habisi itu muslim semua itu," kata pria itu.
Dirinya meminta Israel untuk menghabisi warga Indoensia yang berada di Palestina. Pria itu juga meminta agar Israel mengebom Jakarta.
"Bantai semua itu, baik orang Indonesia yang ada di sana, bunuh semua itu. Indonesia ini terlalu banyak komentar, bila perlu kasih bom ke Indonesia, Jakarta sana itu dibom ya. Kamu bikin rumah sakit di sana, di sini saja masih banyak orang yang apa, tidak mampu berobat," ucapnya.
"Bunuh saja itu, bantai semua orang Indonesia yang ada di Palestina sana, termasuk yang di rumah sakit itu. Biar orang Indonesia ini tahu diri, orang-orang muslim ini tahu diri. Sedikit-sedikit di sini demo-demo masalah Israel, sekalian saja bangsa Israel bunuh semua itu," sambungnya.
Pria tersebut juga menghina Nabi Muhammad dan pengikutnya dengan kata-kata yang tidak pantas.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan