SuaraSumut.id - Lukman Dolok Saribu (57) yang diduga menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel menghabisi warga Indonesia di Palestina ditangkap.
Saat ini Lukman ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatannya. Demikian dikatakan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/11/2023).
"Statusnya sudah tersangka," kata Agung dalam paparannya dengan sejumlah wartawan.
Agung mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHPidana.
"Untuk tersangka telah dilakukan penahanan," ucapnya.
Tersangka membuat video itu di salah satu kedai di Desa Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, pada Sabtu 25 November 2023.
Selanjutnya, Lukman kemudian menunggah video itu ke media sosial. Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Tersangka ditangkap pada Minggu 26 November 2023 setelah diserahkan pihak keluarga," cetusnya.
Diberitakan, video yang memperlihatkan seorang pria menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel menghabisi warga Indonesia viral di media sosial.
Dalam video terlihat pria itu memakai baju berwarna kuning. Video itu terlihat direkamnya sendiri.
"Selamat sore, habisi saja itu rumah sakit Indonesia itu ya. Hai kaum Palestina, lebih kau mati bunuh diri dari pada Israel bunuh kamu. Sedikit-sedikit kamu apakan ke agama, habisi itu muslim semua itu," kata pria itu.
Dirinya meminta Israel untuk menghabisi warga Indoensia yang berada di Palestina. Pria itu juga meminta agar Israel mengebom Jakarta.
"Bantai semua itu, baik orang Indonesia yang ada di sana, bunuh semua itu. Indonesia ini terlalu banyak komentar, bila perlu kasih bom ke Indonesia, Jakarta sana itu dibom ya. Kamu bikin rumah sakit di sana, di sini saja masih banyak orang yang apa, tidak mampu berobat," ucapnya.
"Bunuh saja itu, bantai semua orang Indonesia yang ada di Palestina sana, termasuk yang di rumah sakit itu. Biar orang Indonesia ini tahu diri, orang-orang muslim ini tahu diri. Sedikit-sedikit di sini demo-demo masalah Israel, sekalian saja bangsa Israel bunuh semua itu," sambungnya.
Pria tersebut juga menghina Nabi Muhammad dan pengikutnya dengan kata-kata yang tidak pantas.
Tag
Berita Terkait
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Isra Miraj 2026 Berapa Hijriah? Ini Tanggal dan Makna Peringatannya
-
10 Puisi Isra Miraj Penuh Makna, Refleksi Perjalanan Suci Nabi Muhammad SAW
-
Sejarah dan Makna Isra Mi'raj: Perjalanan Luar Biasa Nabi Muhammad SAW Terima Perintah Salat 5 Waktu
-
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini