SuaraSumut.id - Lukman Dolok Saribu (57) yang diduga menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel menghabisi warga Indonesia di Palestina ditangkap.
Saat ini Lukman ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatannya. Demikian dikatakan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/11/2023).
"Statusnya sudah tersangka," kata Agung dalam paparannya dengan sejumlah wartawan.
Agung mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHPidana.
"Untuk tersangka telah dilakukan penahanan," ucapnya.
Tersangka membuat video itu di salah satu kedai di Desa Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, pada Sabtu 25 November 2023.
Selanjutnya, Lukman kemudian menunggah video itu ke media sosial. Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Tersangka ditangkap pada Minggu 26 November 2023 setelah diserahkan pihak keluarga," cetusnya.
Diberitakan, video yang memperlihatkan seorang pria menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel menghabisi warga Indonesia viral di media sosial.
Dalam video terlihat pria itu memakai baju berwarna kuning. Video itu terlihat direkamnya sendiri.
"Selamat sore, habisi saja itu rumah sakit Indonesia itu ya. Hai kaum Palestina, lebih kau mati bunuh diri dari pada Israel bunuh kamu. Sedikit-sedikit kamu apakan ke agama, habisi itu muslim semua itu," kata pria itu.
Dirinya meminta Israel untuk menghabisi warga Indoensia yang berada di Palestina. Pria itu juga meminta agar Israel mengebom Jakarta.
"Bantai semua itu, baik orang Indonesia yang ada di sana, bunuh semua itu. Indonesia ini terlalu banyak komentar, bila perlu kasih bom ke Indonesia, Jakarta sana itu dibom ya. Kamu bikin rumah sakit di sana, di sini saja masih banyak orang yang apa, tidak mampu berobat," ucapnya.
"Bunuh saja itu, bantai semua orang Indonesia yang ada di Palestina sana, termasuk yang di rumah sakit itu. Biar orang Indonesia ini tahu diri, orang-orang muslim ini tahu diri. Sedikit-sedikit di sini demo-demo masalah Israel, sekalian saja bangsa Israel bunuh semua itu," sambungnya.
Pria tersebut juga menghina Nabi Muhammad dan pengikutnya dengan kata-kata yang tidak pantas.
Tag
Berita Terkait
-
Isra Miraj 2026 Berapa Hijriah? Ini Tanggal dan Makna Peringatannya
-
10 Puisi Isra Miraj Penuh Makna, Refleksi Perjalanan Suci Nabi Muhammad SAW
-
Sejarah dan Makna Isra Mi'raj: Perjalanan Luar Biasa Nabi Muhammad SAW Terima Perintah Salat 5 Waktu
-
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet