SuaraSumut.id - Lukman Dolok Saribu (57) yang diduga menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel menghabisi warga Indonesia di Palestina ditangkap.
Saat ini Lukman ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatannya. Demikian dikatakan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/11/2023).
"Statusnya sudah tersangka," kata Agung dalam paparannya dengan sejumlah wartawan.
Agung mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHPidana.
"Untuk tersangka telah dilakukan penahanan," ucapnya.
Tersangka membuat video itu di salah satu kedai di Desa Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, pada Sabtu 25 November 2023.
Selanjutnya, Lukman kemudian menunggah video itu ke media sosial. Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Tersangka ditangkap pada Minggu 26 November 2023 setelah diserahkan pihak keluarga," cetusnya.
Diberitakan, video yang memperlihatkan seorang pria menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel menghabisi warga Indonesia viral di media sosial.
Dalam video terlihat pria itu memakai baju berwarna kuning. Video itu terlihat direkamnya sendiri.
"Selamat sore, habisi saja itu rumah sakit Indonesia itu ya. Hai kaum Palestina, lebih kau mati bunuh diri dari pada Israel bunuh kamu. Sedikit-sedikit kamu apakan ke agama, habisi itu muslim semua itu," kata pria itu.
Dirinya meminta Israel untuk menghabisi warga Indoensia yang berada di Palestina. Pria itu juga meminta agar Israel mengebom Jakarta.
"Bantai semua itu, baik orang Indonesia yang ada di sana, bunuh semua itu. Indonesia ini terlalu banyak komentar, bila perlu kasih bom ke Indonesia, Jakarta sana itu dibom ya. Kamu bikin rumah sakit di sana, di sini saja masih banyak orang yang apa, tidak mampu berobat," ucapnya.
"Bunuh saja itu, bantai semua orang Indonesia yang ada di Palestina sana, termasuk yang di rumah sakit itu. Biar orang Indonesia ini tahu diri, orang-orang muslim ini tahu diri. Sedikit-sedikit di sini demo-demo masalah Israel, sekalian saja bangsa Israel bunuh semua itu," sambungnya.
Pria tersebut juga menghina Nabi Muhammad dan pengikutnya dengan kata-kata yang tidak pantas.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap