SuaraSumut.id - Event Merdeka Rock Fest Kolaborasi 2023 yang digelar di Lapangan Benteng Medan, menyisakan polemik. Sebab, penyelenggara event yaitu Jogal Production belum membayar honor ataupun hak-hak dari musisi secara penuh.
Atas kondisi tersebut, sejumlah musisi rock di Medan meminta pendampingan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, Kamis (30/11/2023).
"Sampai saat ini belum ada itikad baik dari mereka (penyelenggara acara)," kata Said Ahmad, Ketua Rockers Community Medan kepada SuaraSumut.id.
Said mengaku ada 14 band yang mengisi acara belum dibayar haknya secara penuh. Begitu juga dengan band lain ikut kompetisi festival dan vendor.
"Kalau ditotal puluhan juta rupiah, karena memang seluruh band pengisi memang belum dibayar lunas sama sekali. Termasuk juga yang kita tahu band yang ikut kompetisi ada yang sudah dibayar (belum lunas), ada yang betul-betul belum dibayar, termasuk vendor-vendor juga," ungkapnya.
Said menjelaskan sejak September hingga sekarang para musisi telah berupaya menagih hak mereka ke penyelenggara acara, namun belum juga terpenuhi.
"Semua yang terlibat itu belum ada yang lunas kecuali lapangan sama band Jamrud. Yang jelas kawan-kawan terlibat belum ada yang dibayar lunas," ujarnya.
"Tidak ada kepastian. Mereka memberikan kita janji, tapi janjinya tidak pernah ditepati," sambungnya.
Said mengatakan hanya ingin agar hak-hak mereka segera dipenuhi oleh penyelenggara acara.
"Ini pelajaran buat kita, kalau ada penyelenggara buat ini lagi langsung aja tanda tangan kontrak biar hukumnya lebih kuat. Ini jadi pelajaran ke depan supaya EO jangan ada yang nakal lagilah," jelasnya.
LBH Medan somasi 3x24 Jam
Sementara itu, Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengaku akan melayangkan somasi kepada Jogal Production dan Pemkot Medan karena hak para musisi, talent hingga host tidak kunjung dibayar.
Irvan meminta somasi direspons dalam waktu 3 x 24 jam. Jika tidak, LBH akan menempuh upaya hukum baik secara perdata maupun pidana.
"Menurut hemat kita ada dua ranah hukum yang bisa ditempuh, yaitu secara perdata maupun pidana. Tidak dipungkiri ada yang dibayarkan sebagian, itu ranahnya perdata," katanya.
Pihaknya dapat membuat laporan tindak pidana dugaan penipuan karena ada juga musisi yang sama sekali belum dibayar haknya.
"Tetapi menurut hemat kita ada pihak tidak dibayarkan sama sekali. Bang T Rizaldi juara II tidak dibayarkan sampai sekarang totalnya Rp 7- Rp 9 juta. Itu dugaan kita ranah pidana, tindak pidana penipuan, kenapa sudah diumumkan ada acaranya, ada hadiahnya, tapi dia tidak mendapatkan itu," jelasnya.
Hingga berita ini dimuat belum ada klarifikasi atau penjelasan dari pihak Jogal Production dan Pemkot Medan terkait hal tersebut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Selain Melly Goeslaw, Mohamad Indra Gerson Kantongi Royalti Rp 730,8 Juta dari WAMI
-
WAMI Umumkan Kebijakan Baru Soal Royalti Pencipta Lagu
-
Koleksi Tas Clara Wirianda dan Lisa Mariana, Dikabarkan Jadi Simpanan Pejabat
-
Beda Reaksi Ahmad Dhani dan Melly Goeslaw Terima Royalti dari LMK, Ada yang Tuduh Maling
-
Beda Kelas Silsilah Ariel NOAH dan Ahmad Dhani: Pegawai Pertamina Vs Anggota DPR RI
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025