SuaraSumut.id - Belakangan ini tindak kriminal penipuan berkedok penyewaan kos marak terjadi. Dari sisi penyewa kos diantaranya, pemilik kos palsu meminta pembayaran dan pihak yang ditransfer bukan pemilik kos yang sebenarnya.
Serta kos fiktif setelah dilakukan peninjauan ke lokasi kos tersebut. Sedangkan dari sisi pemilik kos yang terjadi adalah modus kelebihan transfer hingga penyalahgunaan foto iklan kos.
Berikut beberapa panduan yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan foto kos:
- Mengganti foto-foto kos di Google Maps dengan versi yang diberi watermark. Hal ini memberikan perlindungan karena tidak mudah dicuri atau diklaim oleh pihak lain.
- Jika belum memiliki foto kos yang telah diberi watermark, Anda dapat mengunduhnya dari listing yang ada.
- Dengan menggunakan foto berwatermark di Google Maps, calon penyewa kos dapat melakukan verifikasi kontak kos ke listing yang ada.
- Foto yang sudah diberi watermark tidak dapat diupload ulang, sehingga penipu pun tidak dapat memanfaatkan foto kos anda untuk membuat listing fiktif.
Agar terhindar dari modus penipuan berkedok penyewa kos, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:
- Pastikan calon penyewa kos mengisi kontrak dengan jelas, mencakup data diri seperti KTP, tanggal mulai, durasi kontrak, harga sewa, dan aturan pembatalan. Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan jika ada yang tidak jelas atau mencurigakan.
- Selalu verifikasi dengan cek mutasi dan periksa dengan cermat bukti transfer yang dikirim. Cara mengetahui bukti transfer yang asli adalah tata letak tulisan rapi, nomor rekening lengkap, serta font yang jelas dan tebal.
- Sebagai tindakan pencegahan, lakukan penerimaan ajuan sewa dan transaksi kos melalui platform resmi, misalnya Mamikos yang memberikan keamanan dan mencegah berbagai bentuk penipuan online, seperti transfer palsu, kesalahan transfer, dan lainnya.
Adapun modus penipuan yang sering terjadi di lapangan seperti yang dialami oleh si A, dimana pemilik kos mendesak si A untuk melakukan pembayaran sewa di luar aplikasi dan setelah si A melakukan pembayaran down payment, pemilik tidak bisa dihubungi kembali.
Sedangkan yang dialami oleh pemilik kos adalah calon penyewa kos melakukan penipuan menggunakan modus kelebihan transfer. Dengan adanya edukasi ini dapat mengurangi tindak penipuan yang kini marak beredar. Tetap waspada dan selalu melakukan pemeriksaan yang cermat untuk menjaga keamanan hunian kos.
Berita Terkait
-
Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet
-
5 Tips di Pagi Hari yang Datangkan Rezeki dan Hoki Melimpah Menurut Feng Shui
-
7 Tips Feng Shui yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Hari Senin
-
Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet
-
Bukan Karena Malas, 5 Hal Ini Jadi Alasan Utama Kenapa Kamar Anak Kos Cepat Berantakan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup