SuaraSumut.id - Belakangan ini tindak kriminal penipuan berkedok penyewaan kos marak terjadi. Dari sisi penyewa kos diantaranya, pemilik kos palsu meminta pembayaran dan pihak yang ditransfer bukan pemilik kos yang sebenarnya.
Serta kos fiktif setelah dilakukan peninjauan ke lokasi kos tersebut. Sedangkan dari sisi pemilik kos yang terjadi adalah modus kelebihan transfer hingga penyalahgunaan foto iklan kos.
Berikut beberapa panduan yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan foto kos:
- Mengganti foto-foto kos di Google Maps dengan versi yang diberi watermark. Hal ini memberikan perlindungan karena tidak mudah dicuri atau diklaim oleh pihak lain.
- Jika belum memiliki foto kos yang telah diberi watermark, Anda dapat mengunduhnya dari listing yang ada.
- Dengan menggunakan foto berwatermark di Google Maps, calon penyewa kos dapat melakukan verifikasi kontak kos ke listing yang ada.
- Foto yang sudah diberi watermark tidak dapat diupload ulang, sehingga penipu pun tidak dapat memanfaatkan foto kos anda untuk membuat listing fiktif.
Agar terhindar dari modus penipuan berkedok penyewa kos, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:
- Pastikan calon penyewa kos mengisi kontrak dengan jelas, mencakup data diri seperti KTP, tanggal mulai, durasi kontrak, harga sewa, dan aturan pembatalan. Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan jika ada yang tidak jelas atau mencurigakan.
- Selalu verifikasi dengan cek mutasi dan periksa dengan cermat bukti transfer yang dikirim. Cara mengetahui bukti transfer yang asli adalah tata letak tulisan rapi, nomor rekening lengkap, serta font yang jelas dan tebal.
- Sebagai tindakan pencegahan, lakukan penerimaan ajuan sewa dan transaksi kos melalui platform resmi, misalnya Mamikos yang memberikan keamanan dan mencegah berbagai bentuk penipuan online, seperti transfer palsu, kesalahan transfer, dan lainnya.
Adapun modus penipuan yang sering terjadi di lapangan seperti yang dialami oleh si A, dimana pemilik kos mendesak si A untuk melakukan pembayaran sewa di luar aplikasi dan setelah si A melakukan pembayaran down payment, pemilik tidak bisa dihubungi kembali.
Sedangkan yang dialami oleh pemilik kos adalah calon penyewa kos melakukan penipuan menggunakan modus kelebihan transfer. Dengan adanya edukasi ini dapat mengurangi tindak penipuan yang kini marak beredar. Tetap waspada dan selalu melakukan pemeriksaan yang cermat untuk menjaga keamanan hunian kos.
Berita Terkait
-
Kamar yang Menelan Penghuninya
-
5 Alat Portabel Wajib Punya bagi Anak Kos: Hidup Praktis dan Hemat!
-
Ruang Bercakap #22: Naskah Sering Ditolak? Ini Bocoran dari Editor Yoursay
-
Tips Memilih Sepatu Jalan Nyaman untuk Orang Tua, Ini 5 Rekomendasi yang Gak Bikin Pegal
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana