SuaraSumut.id - Belakangan ini tindak kriminal penipuan berkedok penyewaan kos marak terjadi. Dari sisi penyewa kos diantaranya, pemilik kos palsu meminta pembayaran dan pihak yang ditransfer bukan pemilik kos yang sebenarnya.
Serta kos fiktif setelah dilakukan peninjauan ke lokasi kos tersebut. Sedangkan dari sisi pemilik kos yang terjadi adalah modus kelebihan transfer hingga penyalahgunaan foto iklan kos.
Berikut beberapa panduan yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan foto kos:
- Mengganti foto-foto kos di Google Maps dengan versi yang diberi watermark. Hal ini memberikan perlindungan karena tidak mudah dicuri atau diklaim oleh pihak lain.
- Jika belum memiliki foto kos yang telah diberi watermark, Anda dapat mengunduhnya dari listing yang ada.
- Dengan menggunakan foto berwatermark di Google Maps, calon penyewa kos dapat melakukan verifikasi kontak kos ke listing yang ada.
- Foto yang sudah diberi watermark tidak dapat diupload ulang, sehingga penipu pun tidak dapat memanfaatkan foto kos anda untuk membuat listing fiktif.
Agar terhindar dari modus penipuan berkedok penyewa kos, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:
- Pastikan calon penyewa kos mengisi kontrak dengan jelas, mencakup data diri seperti KTP, tanggal mulai, durasi kontrak, harga sewa, dan aturan pembatalan. Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan jika ada yang tidak jelas atau mencurigakan.
- Selalu verifikasi dengan cek mutasi dan periksa dengan cermat bukti transfer yang dikirim. Cara mengetahui bukti transfer yang asli adalah tata letak tulisan rapi, nomor rekening lengkap, serta font yang jelas dan tebal.
- Sebagai tindakan pencegahan, lakukan penerimaan ajuan sewa dan transaksi kos melalui platform resmi, misalnya Mamikos yang memberikan keamanan dan mencegah berbagai bentuk penipuan online, seperti transfer palsu, kesalahan transfer, dan lainnya.
Adapun modus penipuan yang sering terjadi di lapangan seperti yang dialami oleh si A, dimana pemilik kos mendesak si A untuk melakukan pembayaran sewa di luar aplikasi dan setelah si A melakukan pembayaran down payment, pemilik tidak bisa dihubungi kembali.
Sedangkan yang dialami oleh pemilik kos adalah calon penyewa kos melakukan penipuan menggunakan modus kelebihan transfer. Dengan adanya edukasi ini dapat mengurangi tindak penipuan yang kini marak beredar. Tetap waspada dan selalu melakukan pemeriksaan yang cermat untuk menjaga keamanan hunian kos.
Berita Terkait
-
Suami Wajib Tahu! Nikita Willy Bagikan 5 Tips Pro Temani Istri Melahirkan
-
Jago Hadapi Jalan Berlubang, Ini Tips Cerdas untuk Pemotor
-
Mahalini Umumkan Mengandung Anak Pertama, Ini Tips Menjaga Kehamilan
-
Tips Hemat di Bulan Ramadhan
-
Tips Sebelum Beralih dari Mobil Bensin ke Mobil Hybrid, Ini Hal yang Harus Diperhitungkan
Terpopuler
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Farhat Abbas Ungkap Alvin Lim Meninggal Dunia di Rumah Sakit Saat Cuci Darah
- End Game, Uang Donasi Agus Salim Rp1,3 Miliar Disalurkan ke Korban Bencana Alam
- Media Belanda: Mees Hilgers Tidak Akan Bergabung...
- Coach Justin ke Elkan Baggott: Selesai Lu! Lu Siapa?
Pilihan
-
Primbon, Hujan, dan Krisis Melati: Ketika Sakralitas Pernikahan Jawa Terganjal Alam
-
Harga Emas Antam Berbalik Merosot Jadi Rp1.535.000/Gram
-
PSSI Blunder Pilih Patrick Kluivert, CEO BPL: Indonesia Akan Gagal di Pildun
-
Jordi Amat: Yang Terbaik Untukmu!
-
Daftar Kode Kelulusan CPNS 2024 dan Artinya, Lulus atau Tidak?
Terkini
-
Bandara Abdul Haris Madina Buka Penerbangan Perdana 11 Januari 2025
-
90.980 Kendaraan Lintasi Tol Sibanceh di Momen Nataru
-
Tertidur Usai Birahi Tersalurkan, Motor Pria Ini Dicuri PSK
-
Program "Digosok Hepi" dari Telkomsel Berhadiah Total Rp 1 Miliar
-
Selama Nataru, Jumlah Penumpang di Bandara Kualanamu Naik 11,7 Persen