SuaraSumut.id - Belakangan ini tindak kriminal penipuan berkedok penyewaan kos marak terjadi. Dari sisi penyewa kos diantaranya, pemilik kos palsu meminta pembayaran dan pihak yang ditransfer bukan pemilik kos yang sebenarnya.
Serta kos fiktif setelah dilakukan peninjauan ke lokasi kos tersebut. Sedangkan dari sisi pemilik kos yang terjadi adalah modus kelebihan transfer hingga penyalahgunaan foto iklan kos.
Berikut beberapa panduan yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan foto kos:
- Mengganti foto-foto kos di Google Maps dengan versi yang diberi watermark. Hal ini memberikan perlindungan karena tidak mudah dicuri atau diklaim oleh pihak lain.
- Jika belum memiliki foto kos yang telah diberi watermark, Anda dapat mengunduhnya dari listing yang ada.
- Dengan menggunakan foto berwatermark di Google Maps, calon penyewa kos dapat melakukan verifikasi kontak kos ke listing yang ada.
- Foto yang sudah diberi watermark tidak dapat diupload ulang, sehingga penipu pun tidak dapat memanfaatkan foto kos anda untuk membuat listing fiktif.
Agar terhindar dari modus penipuan berkedok penyewa kos, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:
- Pastikan calon penyewa kos mengisi kontrak dengan jelas, mencakup data diri seperti KTP, tanggal mulai, durasi kontrak, harga sewa, dan aturan pembatalan. Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan jika ada yang tidak jelas atau mencurigakan.
- Selalu verifikasi dengan cek mutasi dan periksa dengan cermat bukti transfer yang dikirim. Cara mengetahui bukti transfer yang asli adalah tata letak tulisan rapi, nomor rekening lengkap, serta font yang jelas dan tebal.
- Sebagai tindakan pencegahan, lakukan penerimaan ajuan sewa dan transaksi kos melalui platform resmi, misalnya Mamikos yang memberikan keamanan dan mencegah berbagai bentuk penipuan online, seperti transfer palsu, kesalahan transfer, dan lainnya.
Adapun modus penipuan yang sering terjadi di lapangan seperti yang dialami oleh si A, dimana pemilik kos mendesak si A untuk melakukan pembayaran sewa di luar aplikasi dan setelah si A melakukan pembayaran down payment, pemilik tidak bisa dihubungi kembali.
Sedangkan yang dialami oleh pemilik kos adalah calon penyewa kos melakukan penipuan menggunakan modus kelebihan transfer. Dengan adanya edukasi ini dapat mengurangi tindak penipuan yang kini marak beredar. Tetap waspada dan selalu melakukan pemeriksaan yang cermat untuk menjaga keamanan hunian kos.
Berita Terkait
-
Gagal Liburan karena Kerja? Lakukan Cara Ini Agar Mood Tetap Terjaga
-
Auto-Glowing! 5 Kebiasaan Skin Minimalism yang Sering Disepelekan
-
4 Cara Memilih Jagung yang Cocok untuk Dibakar, Hasilnya Dijamin Enak!
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Tips Makeup Tahan Lama untuk Tampil Flawless Sepanjang Malam Tahun Baru
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut