SuaraSumut.id - Seorang pelajar di Medan WAS (17) menjadi tersangka karena memperkosa siswi SMK berinisial PJS (15) hingga meninggal dunia. Akibat perbuatannya, WAS dijerat dengan pasal berlapis.
Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Rabu (6/12/2023).
"Penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yaitu terdapat di undang-undang perlindungan anak dan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Fathir.
Pihaknya masih melakukan menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan terkait penyebab kematian korban. Sedangkan soal cairan di dalam botol yang ditemukan berserakan di lokasi kejadian juga masih diuji di laboratorium.
"Barang bukti (botol minuman) yang ditemukan di lokasi dibawa ke laboratorium untuk penelitian lebih lanjut," ucap Fathir.
"Saat ini proses berjalan, hasil laboratorium belum kami dapatkan. Dalam waktu dekat hasil autopsi dan laboratorium akan diberikan kepada kami," sambung Fathir.
Diberitakan, PJS ditemukan di dalam kamar kos Jalan Jamin Ginting Medan, Sabtu (3/12/2023) dini hari. Pihak keluarga sempat melarikan PJS ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, namun nyawa korban tidak tertolong.
Ayah korban US (28) mengatakan anaknya dan pelaku baru dua minggu berkenalan melalui media sosial Facebook. Selanjutnya, korban dan pelaku bertemu.
"Sudah dua kali bertemu, pertama anak saya dijemputnya dan diantar pulang di daerah dekat rumah. (Pertemuan) kedua Jumat 1 Desember 2023," ujarnya.
Pada hari itu WAS menjemput korban usai pulang sekolah. Tak seperti biasanya korban pulang lama ke rumah. Sang ibu sempat menghubungi korban dan dibalas sedang mengikuti ekstrakurikuler.
Ponsel korban kemudian tidak aktif hingga malam hari. Keberadaan korban tak diketahui, teman-temannya menjawab jika korban sedang mengikuti ekstrakurikuler (ekskul).
"Jadi jawaban mereka (teman korban) anak tulang lagi ekskul, saya tunggu di rumah sampai malam, saya tanya lagi ke kawannya," jelasnya.
Keberadaan korban akhirnya diketahui pada Jumat malam. Korban ternyata berada di kos-kosan Jalan Jamin Ginting Medan.
"Yang menelepon dia (teman korban) ini dari WA anak saya, tapi yang menelepon bukan dia lagi. Saya tanya langsung ke mana kalian taruh anak saya, yang jawab ibu-ibu, dia bilang pak kok jadi nyalahin saya, kami hanya mengonfirmasikan anak bapak lagi jegang-jegang, saya meluncur ke TKP," cetusnya.
Saat ditemukan anaknya sedang dalam terkapar tak sadarkan diri di dalam kamar kos tersebut.
Berita Terkait
-
Berawal dari Hobi, Komunitas Satwa di Medan Ini Lawan Stigma dengan Edukasi
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Normal, BNPB Pastikan Jaringan Listrik Bisa Segera Pulih
-
KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional