SuaraSumut.id - Berakhir sudah perburuan polisi untuk menangkap HCP alias Hendri (26), seorang diduga predator seks anak. Ia ditangkap setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
HCP menjadi tersangka karena diduga mencabuli dan menyodomi 30 bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).
Usai ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Polres Tapteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tapteng AKBP AKBP Basa Emden Banjarnahor ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, membenarkan tersangka telah ditangkap.
"Iya (sudah ditangkap)," ujarnya.
Namun demikian, dirinya belum merinci lebih jauh kapan dan dimana lokasi tersangka ditangkap. Dirinya mengaku akan memaparkannya siang ini.
"Nanti pukul 14.00 WIB ada prescon (konferensi pers) di Polres," katanya.
Diberitakan, sekitar 30 bocah laki-laki diduga menjadi korban pencabulan dan sodomi yang dilakukan HCP.
Kapolres mengatakan kasus ini terungkap saat korban H (10) bercerita bahwa ia telah dicabuli HCP sekitar tahun 2022 hingga September 2023.
"Di rumah HCP dengan iming-iming diberikan bermain game handphone (HP). Ketika sedang bermain game, pelaku melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangannya ke dalam celana korban," katanya Sabtu 25 November 2023.
"Pelaku juga melakukan sodomi kepada korban," sambung Basa.
Korban mengalami rasa sakit pada bagian dubur dan merasa trauma. Ibu korban melaporkan kejadian itu keperangkat desa Pasar Sorkam dan pihak kepolisian.
"Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Tengah telah melakukan pemeriksaan visum terhadap tujuh orang korban di RSUD Sibolga, namun untuk hasil visum yang bisa menjelaskan adalah tim ahli medis dari RSUD Sibolga," ujarnya.
Ketujuh korban berjenis kelamin laki laki. Beberapa korban mengaku disodomi dan sebagainya mengaku dilecehkan pelaku dengan meraba alat vitalnya.
Polisi yang menerima informasi lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menetapkan HCP alias Hendri sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Isak Tangis Sambut Jenazah Korban Penembakan KKB
-
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
-
Kisah Dokter Forensik Jadi Film, Autopsy: Dead Body Can Talk Mulai Tayang Hari Ini di Bioskop
-
Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!
-
Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak