SuaraSumut.id - Tiga orang pria diduga pelaku pencurian mobil di Medan ditangkap polisi. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial DAH alias Doli (28), RK (18) dan H alias Anto (40).
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan awalnya korban Ummi Kalsum (34) dan teman-temannya mengunjungi festival kuliner di Lapangan Benteng.
"Mereka pergi menaiki mobil Avanza milik pelapor yang disopiri oleh suami teman pelapor bernama Doli," katanya, Jumat (8/12/2023).
Saat hendak pulang, kata Ginanjar, korban terkejut karena mobilnya sudah tidak ada lagi di parkiran Lapangan Benteng. Korban pun melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Medan Baru.
"Korban mengaku bahwa mobilnya pernah dipakai suami temannya awal November 2023," ungkapnya.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap Doli di Jalan Nibung, Kecamatan Medan Petisah.
"Pelaku mengaku pernah membawa mobil milik korban. Ia menyuruh rekannya RK untuk mengambil mobil korban," ucapnya.
"Setelah itu, RK membawa mobil yang dicuri ke Anto (rekan Doli) di simpang Mencirim Kampung Lalang Sunggal DS," sambungnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Ganjar, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap RK serta Anto.
"Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Petugas juga mengamankan mobil milik korban di rumah Anto," ungkapnya.
Ganjar menjelaskan dari pemeriksaan sementara telah diketahui modus pencurian tersebut.
"Mobil itu kuncinya sudah diduplikatkan oleh pelaku Doli terlebih dahulu," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti mobil milik korban telah diamankan Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara 5 tahun," katanya.
Tips menghindari pencurian mobil
Berita Terkait
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih