Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 08 Desember 2023 | 16:33 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Tiga orang pria diduga pelaku pencurian mobil di Medan ditangkap polisi. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial DAH alias Doli (28), RK (18) dan H alias Anto (40).

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan awalnya korban Ummi Kalsum (34) dan teman-temannya mengunjungi festival kuliner di Lapangan Benteng.

"Mereka pergi menaiki mobil Avanza milik pelapor yang disopiri oleh suami teman pelapor bernama Doli," katanya, Jumat (8/12/2023).

Saat hendak pulang, kata Ginanjar, korban terkejut karena mobilnya sudah tidak ada lagi di parkiran Lapangan Benteng. Korban pun melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Medan Baru.

"Korban mengaku bahwa mobilnya pernah dipakai suami temannya awal November 2023," ungkapnya.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap Doli di Jalan Nibung, Kecamatan Medan Petisah.

"Pelaku mengaku pernah membawa mobil milik korban. Ia menyuruh rekannya RK untuk mengambil mobil korban," ucapnya.

"Setelah itu, RK membawa mobil yang dicuri ke Anto (rekan Doli) di simpang Mencirim Kampung Lalang Sunggal DS," sambungnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Ganjar, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap RK serta Anto.

"Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Petugas juga mengamankan mobil milik korban di rumah Anto," ungkapnya.

Load More