SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) memburu tiga tersangka terduga pelaku perdagangan organ tubuh berupa ginjal yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dalam perkara ini, kami tetapkan empat orang menjadi tersangka, yakni pria berinisial EC, AT, AD, dan MM," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Wahyu Ismoyo, dikutip dari Antara, Minggu (10/12/2023).
Ia mengatakan, keberadaan EC informasinya ada di India yang berperan sebagai kordinator, AD posisi terakhir di Jakarta sebagai penghubung dan yang telah ditangkap MM berperan menjadi penghubung dan memfasilitasi korban pria berinisial RA.
Menurutnya, Polda Sumut masih melakukan pengembangan yang bekerja sama dengan Tim Badan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Mabes Polri dalam memburu terduga tiga pelaku tersebut.
"Adanya informasi ini, mudah-mudahan ada iktikad warga sekitar yang mengetahui informasi terkait ini, jadi kami sebagai aparatur penegak hukum akan menindak," ucap Wahyu.
Dia mengatakan kasus organ ginjal sepanjang 2023 baru pertama ditemukan di jajaran wilayah hukum Polda Sumut.
"Kami melarang warga jangan komersil organ tubuh, selain itu kepada masyarakat maupun pemerintah setempat agar memberikan informasi hal yang sama," tuturnya.
Sebelumnya Tim Mabes Polri dan Polda Sumut menangkap terduga pelaku MM di Medan pada 6 Desember 2023, setelah RA yang merupakan warga Kabupaten Kudus diamankan di di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara menuju India pada 5 Desember 2023.
Dari hasil penyelidikan, RA mengaku menjual ginjal ini karena memerlukan uang untuk berobat saudaranya yang sedang sakit.
Singkatnya, korban bersepakat dengan EC yang sebelumnya berkenalan melalui sosial media. Setelah itu, RA dan EC bersepakat dengan harga Rp175 juta, tapi korban masih mendapatkan Rp10 juta.
Atas dasar itu, MM dijerat Pasal 2 juncto Pasal 10 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman tiga tahun hingga 15 tahun penjara serta denda Rp 600 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
-
Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat