SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) memburu tiga tersangka terduga pelaku perdagangan organ tubuh berupa ginjal yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dalam perkara ini, kami tetapkan empat orang menjadi tersangka, yakni pria berinisial EC, AT, AD, dan MM," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Wahyu Ismoyo, dikutip dari Antara, Minggu (10/12/2023).
Ia mengatakan, keberadaan EC informasinya ada di India yang berperan sebagai kordinator, AD posisi terakhir di Jakarta sebagai penghubung dan yang telah ditangkap MM berperan menjadi penghubung dan memfasilitasi korban pria berinisial RA.
Menurutnya, Polda Sumut masih melakukan pengembangan yang bekerja sama dengan Tim Badan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Mabes Polri dalam memburu terduga tiga pelaku tersebut.
"Adanya informasi ini, mudah-mudahan ada iktikad warga sekitar yang mengetahui informasi terkait ini, jadi kami sebagai aparatur penegak hukum akan menindak," ucap Wahyu.
Dia mengatakan kasus organ ginjal sepanjang 2023 baru pertama ditemukan di jajaran wilayah hukum Polda Sumut.
"Kami melarang warga jangan komersil organ tubuh, selain itu kepada masyarakat maupun pemerintah setempat agar memberikan informasi hal yang sama," tuturnya.
Sebelumnya Tim Mabes Polri dan Polda Sumut menangkap terduga pelaku MM di Medan pada 6 Desember 2023, setelah RA yang merupakan warga Kabupaten Kudus diamankan di di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara menuju India pada 5 Desember 2023.
Dari hasil penyelidikan, RA mengaku menjual ginjal ini karena memerlukan uang untuk berobat saudaranya yang sedang sakit.
Singkatnya, korban bersepakat dengan EC yang sebelumnya berkenalan melalui sosial media. Setelah itu, RA dan EC bersepakat dengan harga Rp175 juta, tapi korban masih mendapatkan Rp10 juta.
Atas dasar itu, MM dijerat Pasal 2 juncto Pasal 10 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman tiga tahun hingga 15 tahun penjara serta denda Rp 600 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
-
Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati