SuaraSumut.id - Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dari Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menuju Palu, Sulawesi Tengah, merupakan kasus yang serius. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih sangat marak, bahkan sampai ke luar pulau.
Dalam kasus ini, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sumut mengamankan barang bukti 3 kg sabu yang dikemas dalam bungkus biskuit.
"Sabu tersebut dikemas dalam bungkus biskuit. Barang bukti diamankan dari salah satu jasa pengiriman barang di Deli Serdang," kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut AKBP Denny Situmorang, kepada SuaraSumut.id, Jumat (15/12/2023).
Selain itu, petugas juga menangkap seorang wanita berinisial N (41) yang berperan sebagai kurir di lokasi jasa pengiriman tersebut.
"N merupakan warga Deli Serdang, membawa sabu ke jasa pengiriman barang dengan mengendarai sepeda motor," ujar Denny.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan diketahui barang haram itu dikendalikan oleh SA (58) warga Kecamatan Hamparan Perak. Selanjutnya, petugas menangkap SA.
Dari pemeriksaan, kata Denny, diketahui bahwa kedua pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali sebelumnya. Mereka mendapatkan upah puluhan juta rupiah dari aksinya itu.
"Mereka sudah dua kali mengirimkan paket sabu melalui jasa pengiriman dan ini merupakan yang ketiga," jelasnya.
BNNP Sumut telah menjalin kerja sama dengan pihak jasa pengiriman barang untuk mencegah terjadinya penyelundupan narkoba.
"Kita sudah sampaikan agar melapor jika mendapati paket yang mencurigakan," ungkapnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Subs Pasal 132 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Ngeri, Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Ini Simpan Ribuan Mayat yang Belum Terungkap
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Cerita Bimbim Slank Dicurhati Slankers Susah Lepas dari Narkoba, Musik dan Teater Jadi Solusi?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
Terkini
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak