SuaraSumut.id - Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dari Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menuju Palu, Sulawesi Tengah, merupakan kasus yang serius. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih sangat marak, bahkan sampai ke luar pulau.
Dalam kasus ini, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sumut mengamankan barang bukti 3 kg sabu yang dikemas dalam bungkus biskuit.
"Sabu tersebut dikemas dalam bungkus biskuit. Barang bukti diamankan dari salah satu jasa pengiriman barang di Deli Serdang," kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut AKBP Denny Situmorang, kepada SuaraSumut.id, Jumat (15/12/2023).
Selain itu, petugas juga menangkap seorang wanita berinisial N (41) yang berperan sebagai kurir di lokasi jasa pengiriman tersebut.
"N merupakan warga Deli Serdang, membawa sabu ke jasa pengiriman barang dengan mengendarai sepeda motor," ujar Denny.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan diketahui barang haram itu dikendalikan oleh SA (58) warga Kecamatan Hamparan Perak. Selanjutnya, petugas menangkap SA.
Dari pemeriksaan, kata Denny, diketahui bahwa kedua pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali sebelumnya. Mereka mendapatkan upah puluhan juta rupiah dari aksinya itu.
"Mereka sudah dua kali mengirimkan paket sabu melalui jasa pengiriman dan ini merupakan yang ketiga," jelasnya.
BNNP Sumut telah menjalin kerja sama dengan pihak jasa pengiriman barang untuk mencegah terjadinya penyelundupan narkoba.
"Kita sudah sampaikan agar melapor jika mendapati paket yang mencurigakan," ungkapnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Subs Pasal 132 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Warga Tel Aviv Saat Ini: Di Langit Hujan Rudal Iran, Di Bungker Dipenuhi Pecandu Narkoba
-
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI