SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BBNP Sumut) memusnahkan 3.204 gram sabu-sabu. Barang haram tersenut merupakan barang bukti tindak pidana kasus narkotika.
"Ada dua tersangka yang ditangkap di kawasan Kabupaten Deli Serdang," ujar Kepala Bidang Berantas BNNP Sumut, AKBP Denny Situmorong, Jumat (15/12/2023).
Tersangka itu perempuan berinisial N (41) dan pria SA (58). Keduanya merupakan warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
"Sebelumnya, kami mendapatkan informasi adanya pengiriman paket berisikan narkotika jenis sabu-sabu dari Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang," tutur Denny.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi itu Tim Bidang Pemberantasan BNNP Sumut melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kualanamu untuk memeriksa paket tersebut.
"Paket dengan tujuan Kota Palu, Sulawesi Tengah itu berisikan sabu-sabu yang dimasukkan dalam tumpukan roti kering dengan berat total 3.204 gram," ucap Denny.
Selanjutnya, kata Denny tim melakukan penyidikan pada 28 November 2023 yang menangkap N dan SA di lokasi yang berbeda.
"Tersangka N ditangkap di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan SA ditangkap di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang," katanya.
Menurut Denny, tersangka N disuruh oleh SA untuk mengantar paket tersebut. Sementara tim masih meminta keterangan terhadap SA dalam mendapatkan barang bukti tersebut.
Atas perbuatan dua tersangka itu, dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider atau Pasal 112 ayat 2 subsider 132 Undang-Undang RI No 25 tahun 2009 tentang Narkotika
"Ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," tutur Denny.
kabid Berantas BNNP Sumut menambahkan dari hasil penangkapan barang bukti ini, anak bangsa yang terselamatkan dari peredaran narkotika sebanyak 25.632 orang. (Antara)
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya