SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menduga banyak kejanggalan terkait cadaver atau kadaver di kampus UNPRI (Universitas Prima Indonesia), Jalan Sampul, Kota Medan.
Ketua LBH Medan Irvan Syahputra mengatakan ada beberapa hal yang menjadi latar belakang dugaannya itu. Pertama, soal asal usul cadaver itu. Dalam PP No 18 tahun 1981 diterangkan bagaimana proses memperoleh cadaver.
Menurut Irvan, sejauh ini Polrestabes Medan dan UNPRI belum memberi keterangan secara komprehensif soal asal usul cadaver tersebut.
"Kami menduga banyak kejanggalan. Seperti dari rumah sakit mana cadaver itu didapatkan. Dalam hal ini, jajaran di fakultas kedokteran memiliki kompetensi, integritas, sikap tulus, terbuka, jujur dan lainya," katanya, Sabtu (16/12/2023).
Kedua, Irvan menyinggung soal dugaan penemuan mayat di lantai 9. Jika memang itu cadaver seharusnya tidak bisa diletak sembarang tempat. Hal itu menurut Prof Jurnalis Uddin selaku ahli anatomi dan Edi Suyanto sebagai Dokter Spesialis Forensik.
"Dari penjelasan itu didapati bahwa fakultas kedokteran harus menyimpan diruang yang tertutup dan rapi serta tidak terjangkau siapapun," ungkapnya.
"Siapapun yang masuk ke tempat cadaver harus melalui prosedur yang ketat dan bukan ditaruh tempat terbuka. Hal ini berkaitan dengan adab atau etika terhadap cadaver," sambungnya.
Ketiga, soal klarifikasi enam pria diduga mahasiswa UNPRI mengaku mayat dalam video sebelumnya adalah manekin atau boneka. Menurut Irvan, mereka tidak menunjukan langsung bukti boneka dalam video klarifikasinya.
"Sebaliknya UNPRI dan Kapolda Sumut membenarkan lima mayat itu cadaver. Hal ini jelas membuat masyarakat menjadi semakin curiga," cetusnya.
Keempat, beradar video mobil pikap yang membawa boks biru yang sempat viral keluar dari kampus UNPRI.
"Sehingga patut diduga apakah hal tersebut merupakan penghilangan barang bukti?" jelasnya.
Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, kata Irvan, sudah sepatutnya Polrestabes Medan mengusut tuntas permasalahan itu secara Profesional, objektif dan transpran. Hal ini untuk memberikan ketertiban dan keamanan dimasyarakat.
"Pihak UNPRI juga harus menyapaikan fakta-fakta yang benar sebagai bentuk tanggung jawab hukum, moral dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat," ucapnya.
Dirinya menilai jika hal itu tidak diusut tuntas maka akan menimbulkan perspekif negatif masyarakat terhadap Polrestabes Medan sebagai penegak hukum dan UNPRI sebagai lembaga pendidikan.
"Dan diduga bertentangan dengan pasal 1 angka 3 dan Pasal 28 F UUD 1945 dan UU 39 Tahun 1999 tentang HAM," katanya.
Berita Terkait
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece Bukan Makar, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Lebay
-
Dinilai Lambat Tangani Pembunuhan Wartawan, LBH Medan Kritik Keras Pomdam I/BB
-
4 Rekomendasi Film Body Horror yang Tayang di Netflix, Mencekam!
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap