SuaraSumut.id - Bus Rapid Transit (BRT) diklaim bisa mengurangi kemacetan hingga 50 persen di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Hal ini dikatakan oleh Kadis Perhubungan Medan Iswar Lubis dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (18/12/2023).
"Saya bisa menjamin kemacetan berkurang 50 persen, tetapi dengan catatan penumpang memiliki kesadaran tidak lagi menggunakan kendaraan pribadinya dan beralih ke BRT ini," katanya.
Iswar menjelaskan, setiap kota mempunyai problem kemacetan lalu lintas. Medan sebagai ibu kota di Sumut harus melakukan langkah-langkah mengatasi masalah ini.
"Empat sampai lima tahun ke depan, menurut saya akan stagnan dan macet total Kota Medan jika kita melakukan perubahan dan langkah-langkah lainnya," ucapnya.
Operasional BRT, kata Iswar, merupakan salah satu langkah solutif. Mengatasi kemacetan dapat dilakukan dengan mengecilkan volume atau memperbesar kapasitas. Pilihan memperbesar kapasitas dengan menambah ruas jalan, sebutnya, membutuhkan biaya yang mahal.
"Kita harus berpikir bagaimana memanajemen perjalanan. Kita kecilkan perjalanan. Hak masyarakat berpindah dari A ke B tetap kita jamin, namun dengan moda yang ditentukan oleh pemerintah yang nyamannya sama dengan kendaraan pribadinya," ungkapnya.
Dengan BRT jumlah orang yang bisa berpindah tetap sama, bahkan bisa bertambah. Namun jumlah kendaraannya berkurang. Dengan demikian, kelancaran lalu lintas pun meningkat.
"Kita ingin memanjakan masyarakat, tidak memanjakan kendaraannya. Yang dimanjakan orang, bukan barang," cetusnya.
Iswar menginformasikan bahwa saat ini proses pengadaan BRT sudah sampai pada finalisasi Detail Engineering Design (DED) untuk mengoperasikan 17 koridor di Medan Binjai Deliserdang.
DED merupakan dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan.
"Dari 17 koridor, 15 ada di Medan, dua ada di Binjai dan Lubuk Pakam," jelasnya.
Diperkirakan pada Februari 2024 akan mulai groundbreaking, baik itu depo maupun jalur-jalur koridor, khususnya dari Amplas ke Pinangbaris yang melewati inti kota. Sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan, saat DED siap langsung dilakukan pekerjaan sampai selesai.
"Kemungkinan DED selesai Desember 2023 atau Januari 2024. Jadi di Februari langsung groundbreaking, langsung pekerjaan sampai selesai. Target kita sampai 15 koridor, tapi pastinya akan dikerjakan secara bertahap," katanya.
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Sebuah Truk Terguling di Jalan Tol Dalam Kota Akibat Pecah Ban, Kernet Alami Luka-luka
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang