SuaraSumut.id - Partai Gerindra Sumut mendesak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut untuk segera memproses PAW Aulia Rizki Agsa. Sebab, Aulia Agsa telah resmi dipecat sebagai sejak Agustus 2023 silam.
"Aulia sudah menjadi kader NasDem, dan terdaftar sebagai caleg dari Partai NasDem. Oleh karena itu, kami mendesak agar Sekwan memproses PAW," kata Sekjen Gerindra Sumut Sugiat Santoso ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (20/12/2023).
Sugiat juga meminta agar Sekwan untuk tidak lagi memberikan gaji dan fasilitas dari DPRD Sumut. Bila masih diberikan, Sugiat mengancam akan melapor ke polisi atau jaksa.
"Karena bukan hak dia lagi menerima gaji atau fasilitas dari DPRD Sumut. Dia tidak anggota Partai Gerindra. Jika Sekwan masih memberikan gaji dan fasilitas, kami akan laporkan ke polisi atau kejaksaan," tegas Sugiat.
Terkait dengan gugatan Rp 5,5 miliar yang dilayangkan Rizki Aulia Agsa ke Gerindra, Sugiat mengaku telah menerima informasi tersebut.
"Dia sudah tidak punya hak, karena dia telah dipecat dari Gerindra dan menjadi caleg dari Partai NasDem yang otomatis status keanggotaannya gugur, " tukasnya.
Diketahui, Aulia Rizki Agsa melayangkan gugatan ke Partai Gerindra Rp 5,5 miliar karena tak terima dipecat dan diproses.
Gugatan diajukan Aulia Agsa ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dan terdaftar dengan nomor pokok perkara 967/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mdn tanggal 1 November 2023.
Pemecatan terhadap Aulia Agsa usai menghadiri deklarasi dukungan Anies Baswedan yang digelar oleh anggota DPRD Medan, Muhammad Afri Rizky Lubis.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gerindra Minta Maaf Atribut Partainya Ganggu Masyarakat, Perintah Segera Dicopot!
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya