SuaraSumut.id - Sebanyak 3.114 narapidana di Sumatera Utara (Sumut) mendapat remisi khusu Hari Raya Natal 2023. Napi yang mendapat remisi berasal dari berbagai jenis kasus, termasuk kriminal, narkotika dan korupsi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi mengatakan, ada 3.083 napi mendapat remisi khusus sebagian (RK I) dan 31 napi mendapat remisi khusus seluruhnya (RK II).
"RK I menurut besaran remisi 15 hari sebanyak 539 orang, satu bulan 2.223 orang, satu bulan 15 hari 206 orang, dua bulan 115 orang," kata Rudy melansir Antara, Sabtu (23/12/2023).
RK II menurut besaran remisi dengan rincian remisi 15 hari sebanyak sembilan orang, satu bulan 17 orang, satu bulan 15 hari tiga orang, dua bulan dua orang. Rudy mengatakan jumlah napi terkait peraturan Menteri No 28 Tahun 2006 yang memperoleh remisi ada 17 narapidana narkotika.
"Jumlah narapidana peraturan Menteri No 99 Tahun 2012 yang memperoleh remisi sebanyak 1.126 orang, terdiri dari 1.100 napi narkotika dan 26 napi korupsi," ungkapnya.
Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumut pada 20 Desember 2023 sebanyak 32.013 orang, di antaranya narapidana 24.374 orang dan tahanan 7.639 orang.
Berita Terkait
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Tips Memilih Hampers untuk Hadiah Natal yang Berkesan
-
Liburan Akhir Tahun: Rasakan Kedamaian Ombak dan Matahari Terbenam di Pinggir Pantai
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
Review Film Natal Red One, Aksi Komedi Dwayne Johnson dan Chris Evans
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Penikaman di Sekolah di China, 8 Tewas dan 17 Luka-luka
-
Kedipkan Mata ke Istri Orang, Pria di Aceh Tewas Dibacok-Digorok
-
Antisipasi Tingginya Hujan, KAI Sumut Siapkan AMUS
-
Cemburu Berujung Maut, Seret Satu Keluarga Masuk Bui
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam