SuaraSumut.id - Sebanyak 3.114 narapidana di Sumatera Utara (Sumut) mendapat remisi khusu Hari Raya Natal 2023. Napi yang mendapat remisi berasal dari berbagai jenis kasus, termasuk kriminal, narkotika dan korupsi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi mengatakan, ada 3.083 napi mendapat remisi khusus sebagian (RK I) dan 31 napi mendapat remisi khusus seluruhnya (RK II).
"RK I menurut besaran remisi 15 hari sebanyak 539 orang, satu bulan 2.223 orang, satu bulan 15 hari 206 orang, dua bulan 115 orang," kata Rudy melansir Antara, Sabtu (23/12/2023).
RK II menurut besaran remisi dengan rincian remisi 15 hari sebanyak sembilan orang, satu bulan 17 orang, satu bulan 15 hari tiga orang, dua bulan dua orang. Rudy mengatakan jumlah napi terkait peraturan Menteri No 28 Tahun 2006 yang memperoleh remisi ada 17 narapidana narkotika.
"Jumlah narapidana peraturan Menteri No 99 Tahun 2012 yang memperoleh remisi sebanyak 1.126 orang, terdiri dari 1.100 napi narkotika dan 26 napi korupsi," ungkapnya.
Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumut pada 20 Desember 2023 sebanyak 32.013 orang, di antaranya narapidana 24.374 orang dan tahanan 7.639 orang.
Berita Terkait
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Care for Sumut Charity Run: Berlari di GBK untuk Bantu Korban Banjir Sumatera Utara
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Warga Korban Bencana di Tapanuli Selatan Perbaiki Rumah Secara Mandiri
-
DANA Kaget Puasa Ramadan 2026 Hari Pertama: Dapatkan Saldo Gratis hingga Rp199 Ribu
-
11 Bandara di Papua Ditutup Sementara Usai Insiden Penembakan
-
Jadwal Buka Puasa Medan Ramadan 2026 Hari Ini dan Sebulan
-
Pemprov Sumut Tunggu Juknis TKD, Gubernur: Begitu Turun Langsung Digunakan untuk Korban Bencana