SuaraSumut.id - Presiden Jokowi menitipkan pesan penting saat membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat Jawa Timur (Jatim). Dirinya mempersilahkan masyarakat untuk 'menyekolahkan' atau menggadaikan sertifikat tanah tersebut. Namun, keputusan itu harus diperhitungkan secara matang.
"Kalau ingin sertifikat ini disekolahkan, silakan disekolahkan tidak apa-apa. Tetapi saya minta betul-betul dihitung, disekolahkan untuk apa," kata Jokowi melansir Antara, Kamis (28/12/2023).
Jokowi meminta tetap perlu memperhitungkan dengan cermat, apakah masyarakat mampu membayar utang pinjaman itu beserta bunganya.
"Mau pinjam berapa, Rp 10 juta, Rp 100 juta, Rp 200 juta dihitung, bisa nyicil tidak bulanannya, bisa bayar cicilan berikut bunganya?," ujar Jokowi.
"Jangan sampai bapak ibu sudah pegang sertifikat karena tidak dihitung, tidak dikalkulasi, pinjam, diberikan, ternyata 6 bulan tidak bisa bayar cicilan ke bank akhirnya sertifkatnya hilang. Jangan sampai terjadi," sambungnya.
Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat memperhitungkan dan merinci kemampuan untuk membayarnya. Mulai dari pendapatan jualannya, besaran untung hingga berapa biaya yang harus dicicil setiap bulannya.
Dirinya mengaku akan kecewa jika usaha pemerintah malah sia-sia jika masyarakat tidak bijak dalam menggadaikan sertifikat tanah dan menentukan nominal pinjaman.
"Saya tidak mau pemerintah sudah kerja keras untuk menyiapkan ini tapi sertifikat bapak ibu malah disita bank, enggak, saya ingin sertifikat ini bisa mensejahterakan," ungkapnya.
Kementerian ATR/BPN mencatat progres pendaftaran tanah di Indonesia dari total target 126 juta bidang tanah, saat ini telah terdaftar 110 juta bidang tanah. Di mana sebanyak 90,1 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.
Sementara untuk Jawa Timur, dari estimasi jumlah seluruh bidang tanah 19,9 juta bidang, 16,5 juta di antaranya sudah terdaftar dan tersisa 3,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar.
Dari proses pendaftaran tanah tersebut, terdapat penambahan nilai ekonomi. Sejak dilaksanakan pada tahun 2017, penambahan nilai ekonomi dari hasil penyertifikatan tanah mencapai Rp 6.066,7 triliun dan 96 persennya beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.
Khusus untuk penambahan nilai ekonomi di Jawa Timur, tahun 2022 saja mencapai Rp 116,6 triliun dan 95 persennya beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.
Berita Terkait
-
Toko Benang Raja Ada Berapa? Ini Daftar Lokasi Terdekat untuk Berburu Baju Lebaran
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Viral Warganet Temukan Rudal Sudah Siaga di Jawa Timur, Benarkah?
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong