SuaraSumut.id - Presiden Jokowi menitipkan pesan penting saat membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat Jawa Timur (Jatim). Dirinya mempersilahkan masyarakat untuk 'menyekolahkan' atau menggadaikan sertifikat tanah tersebut. Namun, keputusan itu harus diperhitungkan secara matang.
"Kalau ingin sertifikat ini disekolahkan, silakan disekolahkan tidak apa-apa. Tetapi saya minta betul-betul dihitung, disekolahkan untuk apa," kata Jokowi melansir Antara, Kamis (28/12/2023).
Jokowi meminta tetap perlu memperhitungkan dengan cermat, apakah masyarakat mampu membayar utang pinjaman itu beserta bunganya.
"Mau pinjam berapa, Rp 10 juta, Rp 100 juta, Rp 200 juta dihitung, bisa nyicil tidak bulanannya, bisa bayar cicilan berikut bunganya?," ujar Jokowi.
"Jangan sampai bapak ibu sudah pegang sertifikat karena tidak dihitung, tidak dikalkulasi, pinjam, diberikan, ternyata 6 bulan tidak bisa bayar cicilan ke bank akhirnya sertifkatnya hilang. Jangan sampai terjadi," sambungnya.
Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat memperhitungkan dan merinci kemampuan untuk membayarnya. Mulai dari pendapatan jualannya, besaran untung hingga berapa biaya yang harus dicicil setiap bulannya.
Dirinya mengaku akan kecewa jika usaha pemerintah malah sia-sia jika masyarakat tidak bijak dalam menggadaikan sertifikat tanah dan menentukan nominal pinjaman.
"Saya tidak mau pemerintah sudah kerja keras untuk menyiapkan ini tapi sertifikat bapak ibu malah disita bank, enggak, saya ingin sertifikat ini bisa mensejahterakan," ungkapnya.
Kementerian ATR/BPN mencatat progres pendaftaran tanah di Indonesia dari total target 126 juta bidang tanah, saat ini telah terdaftar 110 juta bidang tanah. Di mana sebanyak 90,1 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.
Sementara untuk Jawa Timur, dari estimasi jumlah seluruh bidang tanah 19,9 juta bidang, 16,5 juta di antaranya sudah terdaftar dan tersisa 3,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar.
Dari proses pendaftaran tanah tersebut, terdapat penambahan nilai ekonomi. Sejak dilaksanakan pada tahun 2017, penambahan nilai ekonomi dari hasil penyertifikatan tanah mencapai Rp 6.066,7 triliun dan 96 persennya beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.
Khusus untuk penambahan nilai ekonomi di Jawa Timur, tahun 2022 saja mencapai Rp 116,6 triliun dan 95 persennya beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.
Berita Terkait
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari