SuaraSumut.id - Presiden Jokowi menitipkan pesan penting saat membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat Jawa Timur (Jatim). Dirinya mempersilahkan masyarakat untuk 'menyekolahkan' atau menggadaikan sertifikat tanah tersebut. Namun, keputusan itu harus diperhitungkan secara matang.
"Kalau ingin sertifikat ini disekolahkan, silakan disekolahkan tidak apa-apa. Tetapi saya minta betul-betul dihitung, disekolahkan untuk apa," kata Jokowi melansir Antara, Kamis (28/12/2023).
Jokowi meminta tetap perlu memperhitungkan dengan cermat, apakah masyarakat mampu membayar utang pinjaman itu beserta bunganya.
"Mau pinjam berapa, Rp 10 juta, Rp 100 juta, Rp 200 juta dihitung, bisa nyicil tidak bulanannya, bisa bayar cicilan berikut bunganya?," ujar Jokowi.
"Jangan sampai bapak ibu sudah pegang sertifikat karena tidak dihitung, tidak dikalkulasi, pinjam, diberikan, ternyata 6 bulan tidak bisa bayar cicilan ke bank akhirnya sertifkatnya hilang. Jangan sampai terjadi," sambungnya.
Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat memperhitungkan dan merinci kemampuan untuk membayarnya. Mulai dari pendapatan jualannya, besaran untung hingga berapa biaya yang harus dicicil setiap bulannya.
Dirinya mengaku akan kecewa jika usaha pemerintah malah sia-sia jika masyarakat tidak bijak dalam menggadaikan sertifikat tanah dan menentukan nominal pinjaman.
"Saya tidak mau pemerintah sudah kerja keras untuk menyiapkan ini tapi sertifikat bapak ibu malah disita bank, enggak, saya ingin sertifikat ini bisa mensejahterakan," ungkapnya.
Kementerian ATR/BPN mencatat progres pendaftaran tanah di Indonesia dari total target 126 juta bidang tanah, saat ini telah terdaftar 110 juta bidang tanah. Di mana sebanyak 90,1 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.
Sementara untuk Jawa Timur, dari estimasi jumlah seluruh bidang tanah 19,9 juta bidang, 16,5 juta di antaranya sudah terdaftar dan tersisa 3,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar.
Dari proses pendaftaran tanah tersebut, terdapat penambahan nilai ekonomi. Sejak dilaksanakan pada tahun 2017, penambahan nilai ekonomi dari hasil penyertifikatan tanah mencapai Rp 6.066,7 triliun dan 96 persennya beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.
Khusus untuk penambahan nilai ekonomi di Jawa Timur, tahun 2022 saja mencapai Rp 116,6 triliun dan 95 persennya beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.
Berita Terkait
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Prabowo Didesak Segera Ganti Menteri Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap