SuaraSumut.id - Sepanjang 2023, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mencatat situasi penegakkan hukum, hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Sumatera Utara (Sumut) memburuk.
Hal ini disampaikan Direktur LBH Medan, Irvan Saputra saat menggelar acara Catatan Akhirnya Tahun 2023 di Kantor LBH Medan Jalan Hindu Medan, Jumat (29/12/2023).
"LBH Medan memantau sepanjang tahun 2023, kita mengambil tema karut marut penegakkan hukum, HAM dan demokrasi," ujarnya kepada SuaraSumut.id.
Ia menjelaskan, karut marut penegakkan hukum yang buruk di Sumut ditandai dengan banyaknya perkara-perkara hukum yang tidak tuntas.
"Banyaknya penegakkan hukum yang condong kepada orang yang mampu atau yang mempunyai uang untuk segera diselesaikan. Bagi si miskin, kaum tertindas itu lama, bahkan 3 tahun 5 tahun, bahkan 9 tahun, bukan hanya di ranah kepolisian, tapi di ranah peradilan," kata Irvan.
Ia mengatakan, banyaknya penegakkan hukum yang tebang pilih, masih terjadinya penolakan laporan, menunjukkan penegakkan hukum yang karut marut.
Selain penegakkan hukum yang karut marut, lanjut Irvan mengatakan pihaknya juga menyoroti situasi HAM di Sumut yang juga memburuk.
"Untuk pelanggaran hak asasi manusia dalam hal ini adalah perampasan tanah masyarakat di Sampali, Helvetia, yang diduga dilakukan PTPN II dan anak usahanya PTPNnya itu masih terjadi dan menjadi tantangan di Sumatera Utara," ungkapnya.
Irvan juga menyampaikan LBH Medan memiliki kasus-kasus terkait kebebasan berpendapat, orang di tersangkakan ketika melawan pejabat-pejabat di peradilan.
"Tahun 2023 juga masih banyak jurnalis-jurnalis yang hari ini melakukan tugasnya untuk kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan pendapat itu diteror fisik maupun psikis," katanya.
LBH Medan juga tidak sependapat dengan hasil survei yang menyebutkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan lembaga penegak hukum, terbilang tinggi.
"LBH Medan memiliki pandangan lain, tidak bisa sama dengan survei itu, menurut kita penegakan hukum di Sumatera Utara ini buruk ditandai dengan AKBP Achiruddin, polisi yang ambil barang, penolakan laporan propam, pemerasan transpuan kemarin," katanya.
"Apakah hari ini kepuasan hanya dari hasil survei? Faktanya kan gak begitu, ini bukan tentang angka, tapi tentang fakta betul atau tidak kan begitu, boleh di challenge ke masyarakat," sambungya.
Oleh karena itu, Irvan menyampaikan LBH Medan akan tetap konsisten dan melawan ketidakadilan dan memastikan penegakkan hukum, asasi manusia, dan demokrasi itu betul-betul terlaksana sebagai amanat konstitusi.
Pengaduan Masyarakat ke LBH Medan Naik Signifikan
Berita Terkait
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece Bukan Makar, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Lebay
-
Dinilai Lambat Tangani Pembunuhan Wartawan, LBH Medan Kritik Keras Pomdam I/BB
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
-
Minta Keadilan! Ibu Korban Penganiayaan Oknum TNI di Medan Datangi Komnas HAM dan KPAI
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli