SuaraSumut.id - Sepanjang 2023, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mencatat situasi penegakkan hukum, hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Sumatera Utara (Sumut) memburuk.
Hal ini disampaikan Direktur LBH Medan, Irvan Saputra saat menggelar acara Catatan Akhirnya Tahun 2023 di Kantor LBH Medan Jalan Hindu Medan, Jumat (29/12/2023).
"LBH Medan memantau sepanjang tahun 2023, kita mengambil tema karut marut penegakkan hukum, HAM dan demokrasi," ujarnya kepada SuaraSumut.id.
Ia menjelaskan, karut marut penegakkan hukum yang buruk di Sumut ditandai dengan banyaknya perkara-perkara hukum yang tidak tuntas.
"Banyaknya penegakkan hukum yang condong kepada orang yang mampu atau yang mempunyai uang untuk segera diselesaikan. Bagi si miskin, kaum tertindas itu lama, bahkan 3 tahun 5 tahun, bahkan 9 tahun, bukan hanya di ranah kepolisian, tapi di ranah peradilan," kata Irvan.
Ia mengatakan, banyaknya penegakkan hukum yang tebang pilih, masih terjadinya penolakan laporan, menunjukkan penegakkan hukum yang karut marut.
Selain penegakkan hukum yang karut marut, lanjut Irvan mengatakan pihaknya juga menyoroti situasi HAM di Sumut yang juga memburuk.
"Untuk pelanggaran hak asasi manusia dalam hal ini adalah perampasan tanah masyarakat di Sampali, Helvetia, yang diduga dilakukan PTPN II dan anak usahanya PTPNnya itu masih terjadi dan menjadi tantangan di Sumatera Utara," ungkapnya.
Irvan juga menyampaikan LBH Medan memiliki kasus-kasus terkait kebebasan berpendapat, orang di tersangkakan ketika melawan pejabat-pejabat di peradilan.
"Tahun 2023 juga masih banyak jurnalis-jurnalis yang hari ini melakukan tugasnya untuk kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan pendapat itu diteror fisik maupun psikis," katanya.
LBH Medan juga tidak sependapat dengan hasil survei yang menyebutkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan lembaga penegak hukum, terbilang tinggi.
"LBH Medan memiliki pandangan lain, tidak bisa sama dengan survei itu, menurut kita penegakan hukum di Sumatera Utara ini buruk ditandai dengan AKBP Achiruddin, polisi yang ambil barang, penolakan laporan propam, pemerasan transpuan kemarin," katanya.
"Apakah hari ini kepuasan hanya dari hasil survei? Faktanya kan gak begitu, ini bukan tentang angka, tapi tentang fakta betul atau tidak kan begitu, boleh di challenge ke masyarakat," sambungya.
Oleh karena itu, Irvan menyampaikan LBH Medan akan tetap konsisten dan melawan ketidakadilan dan memastikan penegakkan hukum, asasi manusia, dan demokrasi itu betul-betul terlaksana sebagai amanat konstitusi.
Pengaduan Masyarakat ke LBH Medan Naik Signifikan
Berita Terkait
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece Bukan Makar, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Lebay
-
Dinilai Lambat Tangani Pembunuhan Wartawan, LBH Medan Kritik Keras Pomdam I/BB
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
-
Minta Keadilan! Ibu Korban Penganiayaan Oknum TNI di Medan Datangi Komnas HAM dan KPAI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional