SuaraSumut.id - Sepanjang 2023, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mencatat situasi penegakkan hukum, hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Sumatera Utara (Sumut) memburuk.
Hal ini disampaikan Direktur LBH Medan, Irvan Saputra saat menggelar acara Catatan Akhirnya Tahun 2023 di Kantor LBH Medan Jalan Hindu Medan, Jumat (29/12/2023).
"LBH Medan memantau sepanjang tahun 2023, kita mengambil tema karut marut penegakkan hukum, HAM dan demokrasi," ujarnya kepada SuaraSumut.id.
Ia menjelaskan, karut marut penegakkan hukum yang buruk di Sumut ditandai dengan banyaknya perkara-perkara hukum yang tidak tuntas.
"Banyaknya penegakkan hukum yang condong kepada orang yang mampu atau yang mempunyai uang untuk segera diselesaikan. Bagi si miskin, kaum tertindas itu lama, bahkan 3 tahun 5 tahun, bahkan 9 tahun, bukan hanya di ranah kepolisian, tapi di ranah peradilan," kata Irvan.
Ia mengatakan, banyaknya penegakkan hukum yang tebang pilih, masih terjadinya penolakan laporan, menunjukkan penegakkan hukum yang karut marut.
Selain penegakkan hukum yang karut marut, lanjut Irvan mengatakan pihaknya juga menyoroti situasi HAM di Sumut yang juga memburuk.
"Untuk pelanggaran hak asasi manusia dalam hal ini adalah perampasan tanah masyarakat di Sampali, Helvetia, yang diduga dilakukan PTPN II dan anak usahanya PTPNnya itu masih terjadi dan menjadi tantangan di Sumatera Utara," ungkapnya.
Irvan juga menyampaikan LBH Medan memiliki kasus-kasus terkait kebebasan berpendapat, orang di tersangkakan ketika melawan pejabat-pejabat di peradilan.
"Tahun 2023 juga masih banyak jurnalis-jurnalis yang hari ini melakukan tugasnya untuk kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan pendapat itu diteror fisik maupun psikis," katanya.
LBH Medan juga tidak sependapat dengan hasil survei yang menyebutkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan lembaga penegak hukum, terbilang tinggi.
"LBH Medan memiliki pandangan lain, tidak bisa sama dengan survei itu, menurut kita penegakan hukum di Sumatera Utara ini buruk ditandai dengan AKBP Achiruddin, polisi yang ambil barang, penolakan laporan propam, pemerasan transpuan kemarin," katanya.
"Apakah hari ini kepuasan hanya dari hasil survei? Faktanya kan gak begitu, ini bukan tentang angka, tapi tentang fakta betul atau tidak kan begitu, boleh di challenge ke masyarakat," sambungya.
Oleh karena itu, Irvan menyampaikan LBH Medan akan tetap konsisten dan melawan ketidakadilan dan memastikan penegakkan hukum, asasi manusia, dan demokrasi itu betul-betul terlaksana sebagai amanat konstitusi.
Pengaduan Masyarakat ke LBH Medan Naik Signifikan
Berita Terkait
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece Bukan Makar, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Lebay
-
Dinilai Lambat Tangani Pembunuhan Wartawan, LBH Medan Kritik Keras Pomdam I/BB
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
-
Minta Keadilan! Ibu Korban Penganiayaan Oknum TNI di Medan Datangi Komnas HAM dan KPAI
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap
-
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Akibat Bencana
-
59.365 Meter Jaringan Irigasi di Kabupaten Aceh Timur Rusak Akibat Bencana
-
Kurikulum Darurat KBM Diterapkan di Aceh Timur Pascabencana