SuaraSumut.id - Sepanjang 2023, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mencatat situasi penegakkan hukum, hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Sumatera Utara (Sumut) memburuk.
Hal ini disampaikan Direktur LBH Medan, Irvan Saputra saat menggelar acara Catatan Akhirnya Tahun 2023 di Kantor LBH Medan Jalan Hindu Medan, Jumat (29/12/2023).
"LBH Medan memantau sepanjang tahun 2023, kita mengambil tema karut marut penegakkan hukum, HAM dan demokrasi," ujarnya kepada SuaraSumut.id.
Ia menjelaskan, karut marut penegakkan hukum yang buruk di Sumut ditandai dengan banyaknya perkara-perkara hukum yang tidak tuntas.
"Banyaknya penegakkan hukum yang condong kepada orang yang mampu atau yang mempunyai uang untuk segera diselesaikan. Bagi si miskin, kaum tertindas itu lama, bahkan 3 tahun 5 tahun, bahkan 9 tahun, bukan hanya di ranah kepolisian, tapi di ranah peradilan," kata Irvan.
Ia mengatakan, banyaknya penegakkan hukum yang tebang pilih, masih terjadinya penolakan laporan, menunjukkan penegakkan hukum yang karut marut.
Selain penegakkan hukum yang karut marut, lanjut Irvan mengatakan pihaknya juga menyoroti situasi HAM di Sumut yang juga memburuk.
"Untuk pelanggaran hak asasi manusia dalam hal ini adalah perampasan tanah masyarakat di Sampali, Helvetia, yang diduga dilakukan PTPN II dan anak usahanya PTPNnya itu masih terjadi dan menjadi tantangan di Sumatera Utara," ungkapnya.
Irvan juga menyampaikan LBH Medan memiliki kasus-kasus terkait kebebasan berpendapat, orang di tersangkakan ketika melawan pejabat-pejabat di peradilan.
"Tahun 2023 juga masih banyak jurnalis-jurnalis yang hari ini melakukan tugasnya untuk kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan pendapat itu diteror fisik maupun psikis," katanya.
LBH Medan juga tidak sependapat dengan hasil survei yang menyebutkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan lembaga penegak hukum, terbilang tinggi.
"LBH Medan memiliki pandangan lain, tidak bisa sama dengan survei itu, menurut kita penegakan hukum di Sumatera Utara ini buruk ditandai dengan AKBP Achiruddin, polisi yang ambil barang, penolakan laporan propam, pemerasan transpuan kemarin," katanya.
"Apakah hari ini kepuasan hanya dari hasil survei? Faktanya kan gak begitu, ini bukan tentang angka, tapi tentang fakta betul atau tidak kan begitu, boleh di challenge ke masyarakat," sambungya.
Oleh karena itu, Irvan menyampaikan LBH Medan akan tetap konsisten dan melawan ketidakadilan dan memastikan penegakkan hukum, asasi manusia, dan demokrasi itu betul-betul terlaksana sebagai amanat konstitusi.
Pengaduan Masyarakat ke LBH Medan Naik Signifikan
Disamping itu, Irvan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023, angka pengaduan masyarakat naik signifikan dari tahun 2022. Pada tahun 2023, LBH Medan menerima 415 kasus pengaduan masyarakat, sedangkan tahun sebelumnya 226 kasus.
"Dari 415 kasus yang diterima 31 kasus ditindaklanjuti," katanya.
Tahun 2023, kasus yang paling banyak didampingi merupakan kasus perdata dan penyelesaian hubungan industrial sebanyak 14 kasus. Disusul bidang pidana sebanyak 10 kasus, kekerasan berbasis gender dan seksual sebanyak 7 kasus.
Isu Perdata dan Penyelesaian Hubungan Industrial didominasi oleh kasus-kasus pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa disertai pemenuhan hak-hak normatif serta kasus wanprestasi.
"Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual didominasi oleh kasus-kasus kekerasan seksual dan pada tahun 2023 sebagian besar korbannya merupakan anak perempuan," ungkap Irvan.
Selama mendampingi 31 Kasus sepanjang tahun 2023, terdapat beberapa aktor yang
terlibat dan yang dihadapi oleh LBH Medan dalam membela masyarakat.
"Aktor-aktor yang berhadapan dengan LBH Medan di sepanjang 2023 yakni kepolisian, pengadilan, PTPN, TNI dan perusahaan dan yayasan swasta," tukasnya.
Dalam acara Catatan Akhir Tahun 2023, LBH Medan juga mengadakan diskusi dengan mengundang narasumber antara lain dari Walhi Sumut, KontraS Sumut, Yayasan PKPA, dan lain-lain.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
-
Minta Keadilan! Ibu Korban Penganiayaan Oknum TNI di Medan Datangi Komnas HAM dan KPAI
-
Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan
-
LBH Medan: Penyampaian Penetapan Tersangka Kasus PPPK Langkat Aneh, Ada Apa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter