SuaraSumut.id - Tim Kampanye Daerah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (TKD AMIN) terlibat keributan dengan petugas Dishub Medan. Keributan terjadi karena petugas Dishub mengempiskan ban mobil yang parkir di trotoar dan jalan seputar rumah pemenangan AMIN Sumut, Jalan Sudirman.
Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis meminta kepada setiap pihak untuk tidak mengkait-kaitkan penertiban itu dengan situasi politik saat ini.
"Jadi jangan dipolitisasi. Personel kami di lapangan hanya menjalankan tugas untuk menegakkan peraturan. Biarkan kami menjalankan tugas dan fungsi perhubungan yang kami miliki tanpa dipolitisasi," katanya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (6/1/2023).
Iswar juga memastikan bahwa penertiban yang dimaksud sama sekali tidak bersifat tendensius.
"Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada kepentingan apapun, apalagi kepentingan politik dalam penertiban di Jalan Sudirman kemarin. Tidak ada nilai tendensius dalam setiap penertiban yang kita lakukan, kita hanya menjalankan tugas untuk menegakkan peraturan yang ada," ujarnya.
Khusus untuk yang masih memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, kata Iswar, pihaknya terus menegaskan bahwa trotoar bukan lahan parkir, melainkan fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat untuk mengakomodir pejalan kaki.
"Kita berharap ke depannya para pengendara di Kota Medan dapat semakin tertib dalam berkendara, terkhusus dalam memarkirkan kendaraannya," ungkapnya.
TKD AMIN Sumut polisikan petugas Dishub
TKD AMIN Sumut melaporkan personel Dishub ke Polrestabes Medan dugaan kasus pencurian pentil. Tim Hukum dari TKD AMIN, Bambang Abimanyu mengatakan, pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana yang diduga dilakukan petugas Dishub Medan saat melakukan penertiban.
"Mengambil tutup pentil para ibu-ibu pengajian di TKD di Jalan Sudirman. Mereka mengambil dan tidak mengembalikan kepada si pemilik mobil," ucap Bambang.
Tindakan petugas itu, kata Bambang, juga membuat ban mobil ibu-ibu pengajian rusak.
"Jadinya rusak mobil, kalau di jalan ban gembos. Sekarang dalam lidiknya polisi mengarah ke pasal berapa, yang jelas barang (tutup pentil) tidak dikembaliin sama kita," jelasnya.
Abimanyu mengatakan bahwa seyogyanya sebelum ada penertiban mesti ada peringatan terlebih dahulu ke masyarakat.
"Harusnya diperingati dulu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
Lowongan Kerja Host Live Olshop di Medan
-
Siapa Ryan van de Pavert? Pemain Keturunan Medan-Surabaya, Main di Ajax Amsterdam Bareng Anak Rafael van der Vaart
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024