SuaraSumut.id - Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat dibuka mulai 11 hingga 19 Januari 2024.
Pendaftaran dilakukan melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama. Seleksi PPIH Arab Saudi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.
"Soal CAT terkait dengan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan," kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, melansir Antara, Senin (8/1/2024).
Sesi wawancara akan menggali tentang kemampuan baca tulis Al-Quran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, penyelesaian masalah, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.
"Untuk CAT dan wawancara akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024. Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024," ungkapnya.
Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengatakan ada empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M.
Keempat formasi itu adalah Media Center Haji (MCH), Perlindungan Jamaah, Layanan Jamaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (PKP3JH).
"Khusus untuk MCH, saat ini sedang berlangsung seleksi awal yang dilakukan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag," ungkapnya.
Untuk mendaftar, peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama. Setelah itu, peserta mengunggah berkas persyaratan yang telah ditentukan.
"Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi," katanya.
Berita Terkait
-
Prospek Saham BYAN Setelah Dipegang Haji Isam
-
Daftar 'Jemaah Titipan' Haji Khusus Terungkap di Sidang, Staf Khusus Yaqut Sosok di Baliknya!
-
Haji Isam Masuk BYAN, RKAB 3 Tambang Dikabarkan Segera Terbit
-
Euforia Haji Isam Masuk BYAN, Moodys Malah Pasang Outlook Negatif
-
Haji Isam Borong 10 Miliar Saham BYAN,30 Persen Kepemilikan Bakal Beralih
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina