SuaraSumut.id - Satu kapal nelayan ditangkap karena diduga melanggar perizinan melaut. Kapal bersama 32 ABK diamankan di wilayah perairan Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
"Kapal itu ditangkap karena tidak dilengkapi surat izin penangkapan," kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Sahono Budianto, melansir Antara, Selasa (9/1/2024).
Penangkap berawal dari patroli Satwas PSDKP Sibolga menggunakan kapal KP Napoleon 036 pada Jumat 5 Januari 2024. Dalam patroli tersebut, KP Napoleon 036 mendapati KM Swarna Sejati sedang menangkap ikan.
Petugas lalu memeriksa perizinan penangkapan ikan. Ternyata, kapal itu tidak membawa dokumen perizinan penangkapan ikan yang masih berlaku.
"Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang dibawa telah habis masa berlakunya," ujarnya.
Selanjutnya, kapal tersebut dibawa ke Satwas PSDKP Sibolga menggunakan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kapal tersebut diduga melanggar ketentuan di bidang perikanan," ungkapnya.
Adapun pelanggaran yang diduga dilakukan KM Swarna Sejati, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja.
Kapal tersebut juga diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
"Saat ini tim Pangkalan PSDKP Lampulo yang beranggotakan pengawas perikanan sedang memeriksa secara maraton guna menentukan proses hukum lebih lanjut terkait penangkapan ikan ilegal kapal tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Dua Tugboat PT PCM Siap Kawal Kapal Asing Melintas di Selat Sunda
-
Lowongan Kerja Kapal Pesiar, Gaji Dua Digit hingga Biaya Visa Ditanggung, Apa Perusahaannya?
-
Menelusuri Tradisi di Balik Penyebutan 'She' dalam Dunia Maritim, Mengapa Kapal Dianggap Berjenis Kelamin Perempuan?
-
Tragis! 2 Influencer Tewas Tenggelam, Tolak Jaket Pelampung Demi Foto Sempurna
-
Fitur Canggih di Kapal Disiapkan untuk Motor Premium Honda, PCX Kebagian?
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
29 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Kabur dari Penampungan
-
Motif Pelaku Rampok Mobil-Gorok Leher Driver Taksi Online di Medan karena Terlilit Utang Judi Online
-
Edy Bilang Beli Medan Club Bonus, HIMMAH Sumut: Bonus atau Ada Kepentingan Lain?
-
Pelaku Pungli Pengunjung Kebun Teh Sidamanik Simalungun Ditangkap
-
Selebgram Medan Terlibat Jaringan Narkoba Ditembak Polisi, Dapat Upah Rp 25 Juta