SuaraSumut.id - Kepala UPT Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut, berinisial RTZ ditahan dalam kasus dugaan korupsi di Gunungsitoli.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, penyidik telah menetapkan RTZ sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"RTZ ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan pidana korupsi secara bersama-sama terkait dokumen pelaksanaan pergeseran anggaran (DPPA) UPT jalan dan jembatan di Gunungsitoli tahun anggaran 2022," kata Yos melansir Antara, Rabu (10/1/2024).
Dokumen itu terkait kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan di Gunungsitoli dengan pengeluaran Rp 6.448.681.500.
"Jumlah uang yang dibayarkan kepada mandor dan pekerja tidak sesuai dengan rekap maupun kuitansi," ungkap Yos.
Yos mengatakan bahwa para mandor pekerja dan pekerja tidak pernah menandatangani bukti pembayaran upah tersebut.
"Akibat perbuatannya itu, negara mengalami kerugian Rp 2.454.949.986," ungkapnya.
Pihaknya juga menetapkan Bendahara Pengeluaran Pembantu UPT Jalan dan Jembatan pada Dinas BMBK Provinsi Sumatera Utara sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana atau Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
"RTZ dan TT kemudian dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan untuk 20 hari," kata Yos.
Berita Terkait
-
Nyoblos Didampingi Keluarga, Edy Rahmayadi: Satu
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
-
Dikuliti YLBHI, Dugaan Korupsi Pramono Anung dan Rano Karno Dibuka Satu Hari Jelang Pencoblosan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Momen Bobby Nasution Ziarah ke Makam Ayah Jelang Pencoblosan Pilgub Sumut 2024
-
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Jaga TPS Pilkada Sumut 2024
-
Ibu di Medan Polisikan Anak Kandung karena Sering Diancam Parang, Pelaku Ditangkap
-
Tim Edy-Hasan Datangi Majelis Wali Amanat USU, Desak Periksa Rektor Muryanto Diduga Cawe-cawe
-
Manfaat Laptop AI Tipis ASUS Zenbook S 14 OLED