SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan seorang pria babak belur dihajar warga karena diduga memeras waria pemilik salon viral di media sosial. Peristiwa disebut terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), pada Senin 8 Januari 2024.
Dilihat dari akun facebook Mandailing Natal, tampak kondisi pria itu mengalami luka di bagian wajahnya. Dalam video juga terlihat petugas kepolisian datang dan memborgol tangan pria yang dihajar warga tersebut.
Dalam narasinya disebut pria itu dihajar warga karena memeras pemilik salon. Korban yang gerah kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar.
"Pelaku yang diketahui merupakan preman kampung ini diduga sudah berulang ulang melakukan pemerasan ke korban yang merupakan pemilik salon yang beralamat di jalan Protokol Willem Iskander Panyabungan tepatnya di depan Bank Mandiri," ungkap pengungkap video, dilihat Rabu (10/1/2024).
Pelaku yang datang seorang diri ini berniat meminta sejumlah uang ke korbannya, karena merasa terus menerus di peras, korban akhirnya meminta pertolongan abang iparnya dan warga sekitar.
Plh Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan video pria diamuk warga tersebut.
"Pria yang diduga memeras tersebut sudah diamankan," ungkapnya.
Pria yang diamankan berinisial S (36). Sementara waria pemilik salon berinisial MN alias Susan (39). Dari pemeriksaan, S dan MN memiliki hubungan.
S diduga malu hubungan mereka terbongkar, lalu datang ke salon korban melakukan kekerasan dan meminta sejumlah uang kepada korban.
"Jumlah uang yang diminta pelaku bervariasi hingga Rp 1 juta," jelasnya.
Hingga akhirnya korban yang tidak tahan diperas pelaku lalu meminta pertolongan kepada warga sekitar dan kemudian menyergap S.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan datang ke lokasi dan mengamankan S untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Korban juga sudah membuat laporan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Tuntutan Diterima DPRD Sumut, Mahasiswa Desak Pemerintah Turunkan BBM - Hapus MBG
-
Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat
-
Kunjungi SRMP Medan, Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ubah Masa Depan Anak
-
Lengkap Doa Awal Tahun Baru 1 Muharram 1448 H, Arab, Latin, dan Artinya
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Pidie Aceh, 4 Orang Meninggal Dunia