SuaraSumut.id - Seorang penumpang pesawat berinisial JS (28) ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar. JS ditangkap karena membawa sabu-sabu seberat 1,2 kg.
Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir mengatakan, JS diamankan pada Jumat 12 Januari 2024 di area keberengkatan Bandara SIM.
Saat pemeriksaan penumpang menggunakan X-ray, terlihat ada kejanggalan di tubuh warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, tersebut.
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan enam paket sabu-sabu di pinggang celana yang dikenakan," katanya melansir Antara, Senin (15/1/2024).
JS merupakan penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1474. Ia rencananya akan berangkat ke Jakarta.
"Selain narkotika jenis sabu-sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp 1,9 juta lebih, kartu ATM, ponsel, jam tangan dan kartu identitas lainnya," ujarnya.
Saat diinterogasi, kata Jabir, pelaku mengaku sabu itu dititipkan oleh seseorang berinisial PT. Barang haram itu
diserahkan di jalan saat perjalanan ke Bandara SIM.
"PT membiayai perjalanan JS hingga ke Jakarta. JS menerima tawaran itu karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang sakit," katanya.
Berita Terkait
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
BCA Syariah Bangun 99 Masjid Asmaul Husna Pertama Ar Rahman di Aceh Tamiang
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli