SuaraSumut.id - Bawaslu didesak segera menuntaskan perkara Kabid SMP Disdik Medan Andy Yudhistira diduga mengarahkan kepala sekolah memilih pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Tim Hukum AMIN Sumut sendiri telah melaporkan video Kabid SMP yang viral tersebut ke Bawaslu pada Selasa 16 Januari 2024 kemarin.
Kami minta secara cepat Bawaslu menentukan sikap karena ada jeratan pidana bagi ASN yang nyata-nyata melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Pasal 494 UU Pemilu," kata Yance Aswin, Koordinator Tim Hukum AMIN Sumut kepada SuaraSumut.id, Kamis (18/1/2024).
Yance memberikan tenggat waktu 3x24 jam untuk Bawaslu menuntaskan pekara tersebut.
Baca Juga:
Fakta Masjid Ibu Anies Baswedan di Sorong, Dibangun di Atas Darah Pejuang Palestina
Babak Baru Kasus Korupsi LNG, KPK Segera Seret Eks Dirut Pertamina Karen ke Pengadilan
"3x24 jam, jadi semalam kita baru lapor, kemudian akan surati. Jika suratnya tidak ada kita akan somasi, dan kita akan naik ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," ungkap Yance.
Bawaslu sendiri masih melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait video yang diduga Andy mengarahkan menangkan salah satu capres.
Bobby Nasution Jangan Lip Servis
Lebih lanjut, Yance juga meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak sekadar lip servis dalam menindak anak buahnya yang diduga kuat memenangkan salah satu paslon.
"Jangan cuma lip servis saja, harus dibuktikan dan diberitahukan kepada masyarakat tentang perilaku tidak netralnya ASN di bawah kepemimpinan Bobby," ungkapnya.
Yance menilai Bobby secara pribadi boleh menentukan sikap politiknya dan berpihak pada salah satu paslon dalam Pilpres 2024.
Berita Terkait
-
59 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi, Komnas HAM Minta Dudung Lapor ke Prabowo soal Papua
-
Prabowo Wacanakan Merger BMKG-Badan Geologi, DPR Usul BNPB Ikut Dilebur dalam Satu Kementerian
-
43 Ribu Orang Keracunan MBG, Koalisi Sipil Somasi Prabowo
-
Menjinakkan Akal Sehat: Mengapa Rocky Gerung Lembek di Era Prabowo?
-
Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak