SuaraSumut.id - Polisi menangkap pria inisial LM (40) di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis 18 Januari 2024. LM diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan penangkapan berawal dari informasi terkait aktivitas peredaran narkotika.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap LM yang berprofesi wiraswasta di rumahnya.
"Saat dilakukan penangkapan, LM tidak melakukan perlawanan," katanya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (20/1/2024).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menyita batang bukti diduga sabu dengan berat bruto 1,33 gram, handphone, uang Rp 300 ribu dan lainnya.
"Dari interogasi awal LM mengaku barang itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria di daerah Asahan," jelasnya.
Selanjutnya, LM dan barang bukti dibawa ke Polres Simalungung guna pemeriksaan dan proses penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Hati Ivan Gunawan Tergerak, Salurkan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatera Lewat Mandjha Hijab
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
-
Krisis BBM Meluas di Tapanuli Akibat Bencana Banjir Sumatera
-
Pesta DJ Seksi di Riau saat Sumut Banjir Bandang, Netizen Geram: Di Mana Hati Nurani?
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Gubernur Aceh: Bupati Cengeng Hadapi Bencana Lebih Baik Mundur!
-
Benarkah 250 Warga Kampung Dalam Meninggal Akibat Banjir Aceh Tamiang?
-
Benarkah Aparat Menjual Beras Bantuan Bencana di Aceh Tengah?
-
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Banjir Lagi di Tapsel
-
Daftar Sneakers Lokal Indonesia untuk Gaya Harian dan Olahraga