SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial ML (24) di Medan, tega membuang bayinya. Usut punya usut bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan pacarnya.
ML membuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut di Jalan Persatuan, Kecamatan Medan Barat. Ia ditangkap usai membuang bayinya.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan awalnya warga menemukan bayi itu di atas becak motor, pada Kamis 18 Januari 2024 malam.
"Bayi tersebut diletakkan di depan rumah warga, tepatnya di atas becak motor barang yang beralaskan baju warna biru," katanya, Senin (22/1/2024).
Warga pun melaporkannya kepada Polsek Medan Barat. Petugas lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman kamera CCTV.
Pelaku kemudian diamankan. ML merupakan penghuni kos yang tak jauh dari lokasi penemuan bayi tersebut.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat membuang bayi hasil hubungan gelar dengan pacarnya karena malu kepada keluarga.
"Pelaku juga mengaku tidak mampu untuk membiayai bayi itu, sehingga membuangnya," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 305 Subs Pasal 307 Subs Pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu
-
Kasus Karyawan Mie Gacoan Dipaksa Resign, Perusahaan Beri Klarifikasi dan Sanksi Supervisor
-
Djordje Jovicic Gemilang, Satria Muda Pertamina Bandung Jungkalkan Rajawali Medan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Perbatasan, BRI Buka Layanan Money Changer di PLBN Motaain
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest