SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial ML (24) di Medan, tega membuang bayinya. Usut punya usut bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan pacarnya.
ML membuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut di Jalan Persatuan, Kecamatan Medan Barat. Ia ditangkap usai membuang bayinya.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan awalnya warga menemukan bayi itu di atas becak motor, pada Kamis 18 Januari 2024 malam.
"Bayi tersebut diletakkan di depan rumah warga, tepatnya di atas becak motor barang yang beralaskan baju warna biru," katanya, Senin (22/1/2024).
Warga pun melaporkannya kepada Polsek Medan Barat. Petugas lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman kamera CCTV.
Pelaku kemudian diamankan. ML merupakan penghuni kos yang tak jauh dari lokasi penemuan bayi tersebut.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat membuang bayi hasil hubungan gelar dengan pacarnya karena malu kepada keluarga.
"Pelaku juga mengaku tidak mampu untuk membiayai bayi itu, sehingga membuangnya," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 305 Subs Pasal 307 Subs Pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya