SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial ML (24) di Medan, tega membuang bayinya. Usut punya usut bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan pacarnya.
ML membuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut di Jalan Persatuan, Kecamatan Medan Barat. Ia ditangkap usai membuang bayinya.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan awalnya warga menemukan bayi itu di atas becak motor, pada Kamis 18 Januari 2024 malam.
"Bayi tersebut diletakkan di depan rumah warga, tepatnya di atas becak motor barang yang beralaskan baju warna biru," katanya, Senin (22/1/2024).
Warga pun melaporkannya kepada Polsek Medan Barat. Petugas lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman kamera CCTV.
Pelaku kemudian diamankan. ML merupakan penghuni kos yang tak jauh dari lokasi penemuan bayi tersebut.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat membuang bayi hasil hubungan gelar dengan pacarnya karena malu kepada keluarga.
"Pelaku juga mengaku tidak mampu untuk membiayai bayi itu, sehingga membuangnya," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 305 Subs Pasal 307 Subs Pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang
-
7 Tips Memilih Sepeda Gunung Sesuai Medan di Indonesia agar Tidak Salah Beli
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli