SuaraSumut.id - Hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada mantan rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Saidurrahman. Ia divonis bersalah di kasus korupsi dana ma'had.
Vonis dijatuhi oleh majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin di Pengadilan Negeri atau PN Medan, Senin 22 Januari 2024.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 6 tahun dan denda Rp 200 juta rupiah subsider dua bulan kurungan," katanya melansir Antara.
Terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti (UP) Rp 956 juta. Jiika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan maka harta benda Saidurrahman akan disita dan dilelang.
"Bila tidak mencukupi UP tersebut maka diganti dengan pidana tiga tahun penjara," ucap Sulhanuddin.
Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, menghambat kemajuan UINSU, pernah berstatus daftar pencarian orang (DPO), pernah dihukum dan mengakibatkan kerugian negara pada masa pandemi Covid-19.
"Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan," katanya.
Berita Terkait
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
-
Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Dirjen: Belum Tentu Lakukan Kesalahan
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan
-
5 Sepatu Lari Murah Berkualitas Mulai 300 Ribuan, Cocok untuk Pemula
-
GoTo Salurkan Bantuan untuk Ribuan Mitra Driver Terdampak Banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra
-
Gubernur Aceh: Bupati Cengeng Hadapi Bencana Lebih Baik Mundur!