Suhardiman
Selasa, 23 Januari 2024 | 12:47 WIB
Polisi turun ke lokasi areal Stasiun Kereta Api Tebing Tinggi menindaklanjuti video viral penarik becak motor diminta uang. [Ist]

Dalam ketentuannya, kata Agus, pihak pengelola parkir menetapkan parkir bagi kendaraan yang masuk ke areal stasiun. Adapun tarifnya yakni tarif masuk mobil Rp 3 ribu, tarif masuk motor Rp 2 ribu dan tarif masuk becak motor Rp 1 ribu.

Kontributor : M. Aribowo

Load More