SuaraSumut.id - Polres Simalungun menangkap tiga pencuri spesialis congkel pintu rumah warga. Ketiga pelaku berinisial RR (37), SM (21), dan RG (26).
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, pencurian terjadi pada Senin 8 Januari 2024.
Pelaku beraksi di rumah warga di Jalan Medan KM 8,5 Gang Titi Gantung, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
"Para pelaku mencuri satu unit motor Honda Vario, laptop, handphone, serta dokumen-dokumen penting lainnya," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/1/2024).
Usai kejadian itu, petugas yang melakukan penyelidikan menangkap para pelaku dari lokasi berbeda.
RR dan SM ditangkap dari dalam rumah di Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Senin 22 Januari 2024.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap RG di kawasan Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Selasa 23 Januari 2024.
"Saat diinteogasi, RR berperan sebagai mengantar pelaku, SM dan RG berperan menuju lokasi pencurian menggunakan sepeda motor," ujarnya.
"SM dan RG merupakan pelaku pencurian dengan modus mencongkel pintu bagian belakang rumah korban," sambungnya.
Dari pelaku disita barang bukti satu unit handphone, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dan sebuah obeng. Ketiga pelaku diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya di wilayah hukum Polres Simalungun dan Polres Pematang Siantar.
"Petugas masih melakukan pencarian sepeda motor milik korban yang diduga telah dijual oleh pelaku lewat grup pasaran gelap di media sosial Facebook," jelasnya.
Saat ini para pelaku telah ditahan di Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
Bahaya Membiarkan Mesin Mobil Menyala Tanpa Pengawasan Bisa Berujung Sanksi Pidana
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus