Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 24 Januari 2024 | 20:37 WIB
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep usai menghadiri kampanye akbar PSI di Deli Serdang, Sumut. [Suara.com/M.Aribowo]

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More