SuaraSumut.id - Sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dan pemalsuan STNK yang beraksi di Medan serta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap.
Ada lima pelaku yang ditangkap, yaitu MV (23), SR alias Baron (25), MIF alias Borak (26), MISH (34) dan AH (32). Barang bukti yang disita berupa tujuh unit sepeda motor dan tiga lembar STNK palsu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban.
"Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku dari lokasi berbeda," katanya, Rabu (31/1/2024) malam.
Pelaku MV ditangkap di kawasan Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Petugas juga menangkap SR alias Baron di Jalan Jati, Pasar 5, Sei Mencirim.
"Tiga pelaku lainnya berinisial MIF alias Borak, MISH, dan AH dari kediamannya masing-masing di Deli Serdang," ungkapnya.
Dari pemeriksaan, kata Hadi, para pelaku telah melakukan aksi curanmor di 30 lokasi, yaitu di daerah Pantai Labu, Tanjung Morawa, dan Medan.
Modus pelaku dengan menyisir kendaraan-kendaraan yang terparkir di tempat keramaian dan tidak dijaga.
"Pelaku juga memalsukan STNK memakai peralatan seadanya, dengan tujuan agar barang curian dapat dijual kembali," jelasnya.
"Kelima pelaku telah ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman 13 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Aksi Curi Motor di Duren Sawit Gagal, Pelaku Mabuk Kepergok Warga hingga Dipukuli
-
CCTV Tangkap Gerak-gerik Terduga Curanmor di Kawasan Osaka, Dua Pria Langsung Diringkus
-
Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan
-
7 Film Komedi Indonesia yang Bikin Ngakak, Cocok Ditonton Saat Suntuk
-
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas