SuaraSumut.id - Dua kurir narkoba ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Provinsi Riau. Dari pelaku disita barang bukti 53 kg sabu dan 10 ribu butir pil happy five.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial DN (28) dan TJ (24). Kedua warga Cikupa, Tangerang, ini ditangkap pada 29 Januari 2024.
"Narkoba ini berasal dari Malaysia. Kita dapatkan informasi bahwasanya ada pengiriman narkotika tersebut menggunakan mobil," katanya, Sabtu (3/2/2024).
Petugas yang mendapat informasi narkoba masuk dari Tanjung Balai, lalu melakukan pengintaian.
Dari hasil penelusuran, kedua pelaku yang mengendarai mobil diketahui telah berada di Jalan Lintas Sumatera. Petugas lalu menghadang mobil itu dan diamankan.
Dari penggeledajan ditemukan 53 kg sabu dan 10 ribu butir happy five. Barang haram ini diduga akan dibawa ke Pulau Jawa dan diedarkan ke daerah lainnya.
"Keduanya sudah diberi upah Rp 10 juta," jelasnya.
Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Untuk pengendalinya diduga berada di Malaysia sedang dalam pengembangan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak
-
Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu
-
Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar