SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Besar melarang perayaan valentine atau hari kasih sayang dalam bentuk apapun di daerah tersebut.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan larangan itu bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel atau sejenisnya, namun juga di seluruh lokasi fasilitas publik yang ada.
"Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab," katanya melansir Antara, Rabu (7/2/2024).
Dirinya telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah Aceh Besar, dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan.
"Ini adalah bentuk penegakan syariat Islam, kita tak mau setengah setengah," ujarnya.
Larangan itu tertuang dalam seruan yang dikeluarkan Forkopimda Aceh Besar. Disebutkan budaya valentine day (hari kasih sayang) bertentangan dengan syariat Islam sehingga haram hukumnya untuk dirayakan.
Berikut keenam poin seruan itu:
- Kepada seluruh warga yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar untuk tidak merayakan valentine day (hari kasih sayang) dalam bentuk apapun.
- Kepada para kepala sekolah, guru/orang tua /wali agar mengawasi dan membina serta mengajari anak-anak untuk tidak merayakan valentine day (hari kasih sayang).
- Kepada pemilik hotel/restaurant/kafe untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan valentine day (hari kasih sayang) dalam bentuk apapun.
- Kepada ulama/tengku/ustad/tokoh agama/tokoh adat/dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan valentine day (hari kasih sayang) hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.
- Melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada aparat penegak hukum baik Polri maupun Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Besar.
- Kepada Kasatpol PP dan WH dan para Camat di wilayah Kabupaten Aceh Besar agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat Islam dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
-
Merah Putih Berkibar di Kedalaman Laut Aceh: Upacara HUT ke-80 RI yang Bikin Merinding
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini