SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Besar melarang perayaan valentine atau hari kasih sayang dalam bentuk apapun di daerah tersebut.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan larangan itu bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel atau sejenisnya, namun juga di seluruh lokasi fasilitas publik yang ada.
"Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab," katanya melansir Antara, Rabu (7/2/2024).
Dirinya telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah Aceh Besar, dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan.
"Ini adalah bentuk penegakan syariat Islam, kita tak mau setengah setengah," ujarnya.
Larangan itu tertuang dalam seruan yang dikeluarkan Forkopimda Aceh Besar. Disebutkan budaya valentine day (hari kasih sayang) bertentangan dengan syariat Islam sehingga haram hukumnya untuk dirayakan.
Berikut keenam poin seruan itu:
- Kepada seluruh warga yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar untuk tidak merayakan valentine day (hari kasih sayang) dalam bentuk apapun.
- Kepada para kepala sekolah, guru/orang tua /wali agar mengawasi dan membina serta mengajari anak-anak untuk tidak merayakan valentine day (hari kasih sayang).
- Kepada pemilik hotel/restaurant/kafe untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan valentine day (hari kasih sayang) dalam bentuk apapun.
- Kepada ulama/tengku/ustad/tokoh agama/tokoh adat/dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan valentine day (hari kasih sayang) hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.
- Melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada aparat penegak hukum baik Polri maupun Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Besar.
- Kepada Kasatpol PP dan WH dan para Camat di wilayah Kabupaten Aceh Besar agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat Islam dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
-
Merah Putih Berkibar di Kedalaman Laut Aceh: Upacara HUT ke-80 RI yang Bikin Merinding
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja