SuaraSumut.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.
Demikian dikatakan Jokowi usai meresmikan ruas Jalan Tol Trans Sumatera di Sumut, dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2024).
"Saya mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya datang ke TPS untuk memberikan suara sesuai dengan pilihannya," katanya.
Dirinya menegaskan bahwa ASN, TNI, Polri termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat.
"KPU, Bawaslu dan seluruh jajaran hingga ke daerah harus profesional dan mamastikan integritas pemilu agar suara rakyat benar-benar berdaulat," ujarnya.
""Kita semua harus menjaga pemilu yang damai, yang jujur dan adil.Menghargai hasil pemilu dan bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia," sambungnya.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa ia tidak akan melakukan kampanye.
"Yang bilang siapa (ikut kampanye), ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan Undang-Undang untuk kampanye dan pernah saya tunjukkan aturannya," jelasnya.
"Tapi apakah saya akan kampanye, saya tidak akan berkampanye," katanya.
Tetapkan 14 Februari 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.
"Menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024," bunyi ketetapan yang tertuang dalam Keppres itu.
Penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024 ini dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi keppres.
Penetapan 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) didasarkan pada peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berita Terkait
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Ambulans Pengantar Pasien dari Medan Jatuh ke Jurang di Dairi, Perawat Tewas
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan