SuaraSumut.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.
Demikian dikatakan Jokowi usai meresmikan ruas Jalan Tol Trans Sumatera di Sumut, dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2024).
"Saya mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya datang ke TPS untuk memberikan suara sesuai dengan pilihannya," katanya.
Dirinya menegaskan bahwa ASN, TNI, Polri termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat.
"KPU, Bawaslu dan seluruh jajaran hingga ke daerah harus profesional dan mamastikan integritas pemilu agar suara rakyat benar-benar berdaulat," ujarnya.
""Kita semua harus menjaga pemilu yang damai, yang jujur dan adil.Menghargai hasil pemilu dan bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia," sambungnya.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa ia tidak akan melakukan kampanye.
"Yang bilang siapa (ikut kampanye), ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan Undang-Undang untuk kampanye dan pernah saya tunjukkan aturannya," jelasnya.
"Tapi apakah saya akan kampanye, saya tidak akan berkampanye," katanya.
Tetapkan 14 Februari 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.
"Menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024," bunyi ketetapan yang tertuang dalam Keppres itu.
Penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024 ini dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi keppres.
Penetapan 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) didasarkan pada peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berita Terkait
-
Buntut Ijazah Gibran, Mahfud MD: KPU Harus Diseret ke Pengadilan
-
Mahfud MD: Peradaban Bernegara Dirusak Hanya Karena Meng-Gibran-kan Aturan
-
Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
-
Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
-
Ijazah SMA Gibran Jadi Sorotan, Jokowi: Yang Penting Mas Wapres Sudah Selesaikan S1
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Hujan Deras Picu Banjir di Binjai dan Langkat, Ribuan Warga Terdampak
-
Bareskrim Polri-Polrestabes Medan Gerebek THM, Vape Narkoba Disita
-
PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Negara Rp4,8 Triliun, Energi Bersih Terbarukan Jadi Solusi?
-
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Metro Jaya