Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 12 Februari 2024 | 18:49 WIB
Kantor Kejari Medan. [Antara]

Dirinya menegaskan pihaknya tidak menolak masyarakat untuk berdiskusi kepada jajarannya.

"Sudah kita jelaskan kepada korban bahwasanya perkara itu sudah dikembalikan kepada penyidik Polrestabes Medan untuk kedua kalinya. Pengembalian berkas sudah tertera di berita acara yang ditanda tangani penyidik dan berstempel," katanya.

Load More