SuaraSumut.id - Empat pengawas pemilu di Kota Banda Aceh menjalani perawatan di rumah sakit. Pasalnya, mereka kelelahan saat bertugas mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
"Ada empat pengawas pemilu yang harus dirawat karena kelelahan usai mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara," kata Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida, melansir Antara, Minggu (18/2/2024).
Keempat pengawas tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kota Banda Aceh. Mereka sudah menjalani perawatan sejak beberapa hari terakhir.
Ely menjelaskan, tiga dari empat pengawas tersebut merupakan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dan satu orang adalah pengawas pemilu kelurahan desa. Mereka berasal dari Kecamatan Baiturrahman, Jaya Baru, dan Kutaraja.
"Kondisi mereka kini berangsur membaik. Salah satu dari mereka juga sedang hamil. Kelelahan yang menyebabkan asam lambung dan gangguan jantung menjadi penyebab utama mereka dirawat," ucap Ely.
Terkait dengan pengganti tugas mereka, Ely mengatakan bahwa untuk sementara tugas mereka digantikan oleh pengawas di tingkat atasannya. Hal ini dilakukan agar proses pengawasan tahapan pemilu yang masih berlangsung tidak terhambat.
"Tugas pengawasan ini memang cukup melelahkan. Mereka harus mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara dan tidak boleh meninggalkan tempat pemungutan suara. Tugas yang melelahkan ini tentu berdampak pada kesehatan petugas," kata Ely.
Ely menambahkan bahwa saat ini proses pengawasan memasuki tahap rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat kecamatan. Proses ini juga membutuhkan stamina yang prima bagi petugas pengawasan.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh petugas pengawasan untuk menjaga kesehatan, jangan lupa makan dan beristirahat sejenak jika sudah merasa kelelahan," kata Ely.
Berita Terkait
-
Said Iqbal: 19 Juta Lapangan Kerja itu Janji Gibran, Bukan Prabowo
-
Bocoran Rapat Kabinet, Prabowo Mau Renovasi 407 RS di Seluruh Indonesia
-
Resmi Jadi Tergugat, Gibran Berhak Membela Diri dalam Gugatan Ijazah Sekolah
-
Buntut Ijazah Gibran, Mahfud MD: KPU Harus Diseret ke Pengadilan
-
Mahfud MD: Peradaban Bernegara Dirusak Hanya Karena Meng-Gibran-kan Aturan
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026
-
Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama
-
Remaja Hanyut di Sungai Langkat Ditemukan Meninggal Dunia
-
Viral Guru Agama di Deli Serdang Diamuk Warga Diduga Lecehkan Siswi SD
-
BRI Hadirkan Qlola Mobile, Permudah Transaksi Bisnis dalam Genggaman