SuaraSumut.id - Mendagri Tito Karnavian buka suara soal film dokumenter Dirty Vote. Menurutnya, film tersebut lebih merupakan pembentukan opini. Pasalnya, film itu tidak mengikuti dua metode ilmiah, yaitu congruent method (metode kongruen) dan tracing method (metode pelacakan).
Adapun nama Tito Karnavian disebut dalam film Dirty Vote itu saat pembahasan mengenai provinsi baru di Papua.
"Saya lihat ini pemberitaan dalam bentuk documentary, tapi sebetulnya saya lihat adalah pembentukan opini dengan merangkai sejumlah peristiwa," kata Tito melansir Antara, Senin (19/2/2024).
Tito menjelaskan metode kongruen adalah suatu metode upaya melihat sesuatu dan mengambil kesimpulan karena dianggap sama dan sebangun. Menurt Tito, metode itu ditempuh tanpa melihat sebab dan akibat.
"Itu boleh, kalau kita ingin mengambil hipotesa. Sama dengan media, ketika membuat hipotesa boleh. Tapi kalau mau membuat tulisan yang betul-betul akurat, ya harus menempuh proses tracing," ucapnya.
Mantan Kapolri ini mengatakan petugas kepolisian sudah terbiasa menerapkan metode-metode itu sebagai cara berpikir dalam proses investigasi jika ada peristiwa-peristiwa.
Metode kongruen tidak bisa dijadikan alasan pasti tanpa proses pelacakan. Tito mengatakan proses pelacakan juga harus dilakukan dengan menjajaki semua, sebab dan akibat jika ingin menentukan pelaku atau tersangka.
Oleh karena itu, kata Tito, tudingan terkait namanya yang disebut berperan dalam pemenangan paslon tertentu karena adanya pemekaran provinsi di Pulau Papua, masih sebatas kongruen tanpa menempuh proses pelacakan.
Pemekaran provinsi di Pulau Papua itu dilakukan sebelum adanya koalisi partai-partai dan pasangan calon untuk pemilu. Pemekaran provinsi di Papua bukan merupakan inisiatif pemerintah, melainkan dari DPR dan aspirasi masyarakat.
"Tapi tiba-tiba dilompatkan bahwa pemekaran Papua itu dalam rangka untuk mempermudah paslon yang disiapkan pemerintah untuk memenuhi persyaratan 20 persen (suara) dari separuh provinsi, saya bilang itu terlalu jauh," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat
-
Eks Kadishub dan Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 Miliar
-
Longsor Terjang Dua Wilayah Sumut dalam Sehari: Jalan Putus 15 Meter, Akses Warga Sempat Lumpuh