SuaraSumut.id - Parlan Soraya Lintang (25), Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) mengakhiri hidup dengan cara minum racun rumput.
Korban ditemukan terkapar di dalam rumahnya pada Jumat (16/2/2024) pagi, usai pencoblosan Pemilu 2024. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa Parlan tak tertolong.
Polisi yang mendapat informasi turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian korban.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, awalnya abang korban bernama Karman melihat Parlan keluar dari kamar mandi rumah dan berdiri di ruang tamu. Selanjutnya, Karman bertanya namun korban tidak menjawab.
"Beberapa menit kemudian, korban mengatakan kepada Karman bahwa sebentar lagi dia akan mati. Korban bilang ke Karman bahwa dia baru saja meminum racun yang ada di kamar mandi," katanya, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (19/2/2024).
Abang korban yang mendengar itu sontak terkejut dan dengan cepat memberi pertolongan buat adiknya dengan memanggil bidan.
"Kemudian dicek dan bidang memberikan susu. Setelah itu korban langsung muntah mengeluarkan cairan berwarna hijau," ujarnya.
Arie melanjutkan korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Permata Madina di Panyabungan. Dokter menanyakan kondisi korban, dan keluhannya sakit tenggorokan, muntah-muntah, sakit kepala dan badan panas sedikit.
"Dari keterangan saksi kepada dokter bahwa korban baru saja meminum cairan Gramoxone (racun rumput) hampir seperempat botol," ungkapnya.
Pada Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, kondisi korban mulai memburuk. Hal ini ditandai dengan pengurangan kesadaran, hipotensi, nadi meningkat dan langsung dipindahkan ke ruang ISU.
"Pada pukul 12.00 WIB, dari dokter dinyatakan korban meninggal dunia," imbuhnya.
Pasca kematian Parlan, pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Pihak keluarga mengaku sudah mengetahui penyebab kematian Parlan, yakni karena korban depresi berat.
"Fakta-fakta sementara penyebab korban meminum racun sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Korban terindikasi mengalami depresi berat atas keterangan dari pihak keluarga," jelasnya.
Selain itu, Arie mengungkap kalau kematian korban tidak terkait dengan tugasnya sebagai Ketua PPK.
"Kita juga memeriksa alat komunikasi atau handphone korban. Tidak ditemukan percakapan terkait tugas korban sebagai Ketua PPK dan penyebab meminum racun sehingga mengakibatkan meninggal dunia," tukasnya.
Berita Terkait
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Kekecewaan Rizky Ridho Persija Jakarta Takluk dari Semen Padang Akibat Gol Bunuh Diri Jordi Amat
-
Gol Bunuh Diri Jordi Amat Bikin Geger, Disebut Netizen Layak Masuk Puskas Award
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut