SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus memasukkan taruna akademi polisi (Akpol). Kekinian, kasus itu naik dari tahap sidik atau pemeriksaan.
"Kasus penipuan dan penggelapan modus masuk taruna Akpol dengan terlapor NW sudah naik tahap sidik," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip Sabtu (24/2/2024).
Menurut Hadi, penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi atas perkara laporan penipuan dan penggelapan modus yang memasukkan seseorang sebagai taruna Akpol tersebut.
Terlapor NW juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut untuk dimintai keterangannya.
"Iya, NW dimintai keterangan dalam kapasitas terlapor atas laporan polisi dari saudara Afnir terkait dugaan penipuan dan penggelapan, modusnya bisa memasukkan seseorang menjadi polisi," katanya.
Sebelumnya, Afnir warga Kabupaten Serdang Bedagai mendatangi Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk meminta perlindungan hukum.
Didampingi kuasa hukumnya, Ranto Sibarani mengatakan kliennya mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seseorang berinisial NW dengan modus penerima anggota Polri.
Dia melanjutkan awalnya korban bertemu dengan NW karena menjanjikan bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Bintara Polri pada Agustus 2023.
Beberapa waktu kemudian, NW kembali menjanjikan karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai taruna Akpol.
"Selama bertemu dengan NW, korban telah ditipu dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar dengan modus menjanjikan anaknya sebagai anggota Polri," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kronologi Penembakan Maut di Deli Serdang: Mobil Dipepet hingga Korban Tewas Dibrondong Peluru
-
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Apa?
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Air di Sejumlah Wilayah Medan-Deli Serdang Mati, Ternyata karena Ini
-
Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dorong Pembinaan Atlet dari Daerah hingga Nasional
-
Polisi Gerebek Gudang Pinang Narkoba di Deli Serdang, Sita 3 Kg Sabu-10 Ribu Ekstasi
-
Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026
-
Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama