SuaraSumut.id - Sebanyak 26 imigran dari Bangladesh yang di tampung di Gedung Idi Sport Center (ISC) dideportasi ke negara asal mereka.
Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan Badan (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Timur Syamsul Bahri.
"Saat ini mereka telah dipindahkan dari lokasi penampungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Kota Langsa," katanya, melansir Antara, Senin (26/2/2024).
Mereka mendarat bersama etnis Rohingya di Kuala Idi Cut, Aceh Timur, pada 24 Desember 2023. Sebelumnya, Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta memverifikasi identitasi warga negaranya di Aceh Timur.
"Setelah memastikan bahwa 26 dari 47 imigran gelap yang masuk ke Aceh Timur adalah warga negara Bangladesh," ujarnya.
"Ini adalah penjemputan tahap dua sebanyak 21 orang. Tahap pertama sebanyak lima orang," sambungnya.
Nantinya ke-26 imigran Bangladesh ini seterusnya akan dibuat surat dokumen yang lengkap. Menunggu deportasi, mereka akan dipindahkan ke Rudenim Medan untuk disiapkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP).
"Pihak Imigrasi juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari IOM terkait mekanisme keberangkatan warga Bangladesh, mengingat seluruh biaya ditanggung oleh pihak IOM," katanya.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian WNA di Imigrasi Depok, Ditemukan Tewas di Toilet: Ini 7 Faktanya
-
13 Jemaah Haji Nonprosedural Ditunda Berangkat, Imigrasi Ungkap Alasannya!
-
Gunakan Jalur Tikus di Maluku, 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia Diciduk Imigrasi
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Perbatasan, BRI Buka Layanan Money Changer di PLBN Motaain
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest