SuaraSumut.id - Tol Indrapura-Kisaran seksi Indrapura-Lima Puluh resmi bertarif mulai hari ini, Kamis (29/2/2024). Pemberlakukan tarif ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024.
Demikian dikatakan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, dilihat dari situs hutamakarya.
"Pemberlakuan tarif dimulai pada Kamis 29 Februari 2024 Pukul 12.00 WIB," kata Purnomo.
Adapun tarif tol melalui Gerbang Lima Puluh, yaitu golongan I seharga Rp 20.500, Golongan II dan III Rp 30.500, dan Golongan IV dan V Rp 40.500.
Dirinya mengatakan sosialisasi masif telah dilakukan kepada pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif (lebih dari 4 bulan).
Ini dimulai dari penggunaan kartu uang elektronik, tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar serta manfaat dan peran strategis jalan tol.
"Saat ini menerapkan sistem transaksi terbuka dimana nantinya seluruh transaksi di Gerbang Tol (GT) Lima Puluh ke arah Junction Indrapura maupun sebaliknya hanya dikenakan pada GT Lima Puluh. Namun, nantinya setelah Tol Tebing Tinggi-Indrapura telah ditetapkan tarif, sistem transaksinya akan menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi," ujarnya.
Dirinya mengimbau agar pengendara dapat selalu memperhatikan rambu-rambu berkendara di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk," katanya.
Berita Terkait
-
PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya
-
ODGJ di Karo Tewas Diduga Dikeroyok, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
-
Diskon Tiket Kereta di PRSU 2026, Berlaku hingga Perjalanan ke Pulau Jawa
-
Pemkot Medan Bebaskan Denda PBB hingga Diskon 75 Persen, Berikut Cara Bayarnya
-
SalamAir Resmi Layani Rute Muscat - Kualanamu