SuaraSumut.id - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa bahwa perbuatan bullying (perundungan), begal dan tawuran hukumnya haram.
"Perundungan dan tawuran hukumnya haram," kata Kepala Sekretariat MPU Aceh Usamah, melansir Antara, Kamis (29/2/2024).
Dalam fatwa itu, pembegalan yang dilakukan orang dewasa diberi sanksi dengan hukuman had. Sedangkan takzir jika pembegalan tanpa membunuh dan mengambil harta.
"Apabila pelakunya anak yang belum baligh juga disanksi dengan hukuman takzir," ujarnya.
"Segala bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat pembegalan, perundungan, maupun tawuran, ditanggung oleh pelaku atau walinya," sambungnya.
Fatwa itu mewajibkan Pemerintah Aceh agar merumuskan regulasi yang mengatur upaya pencegahan perundungan dan tawuran.
Selain itu, pemerintah Aceh juga wajib menyediakan lembaga pembinaan alternatif terhadap anak-anak yang terlibat kejahatan pembegalan, perundungan dan tawuran.
"Lembaga pendidikan juga wajib mengajarkan akhlak dan moral guna mencegah pembegalan, perundungan, maupun tawuran. Begitu juga orang tua wali, juga berkewajiban mencegah anaknya terlibat kejahatan," cetusnya.
MPU Aceh berhharap Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota menertibkan serta membina anak jalanan, pengemis badut, pengaman, dan gelandangan.
Berita Terkait
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Pramono Anung Endus Ada Pihak yang Sengaja Adu Domba Warga Lewat Tawuran
-
Pemprov DKI Imbau Warga Wilayah Rawan Tawuran Saling Jaga dari Provokator
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat