SuaraSumut.id - Seorang ibu muda berinisial PNH (18) ditangkap karena menjual bayi laki-lakinya berusia empat bulan. Selain PNH, polisi juga menangkap pembeli bayi berinisial KA alias AL (30).
"Ibu penjual bayi dan pembelinya telah diamankan," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu kepada SuaraSumut.id, Kamis (29/2/2024).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi tentang adanya penjualan bayi oleh ibu kandungnya di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, pada Minggu 21 Januari 2024.
Petugas yang mendapat informasi itu, kata Parlando, kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pembeli bayi.
"Dari pembeli bayi disita satu unit handphone dan bayi yang telah dibelinya," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap ibu bayi berinisial PNH di Tapanuli Tengah (Tapteng).
"PNH diamankan di rumah orang tuanya. Darinya disita uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 22 lembar diduga hasil penjualan bayinya," cetusnya.
PNH mengaku nekat menjual bayinya karena motif ekonomi. Dirinya ingin pulang kampung ke Tapanuli Tengah (Tapteng) dan membutuhkan biaya untuk perjalanan.
"Keduanya telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukasnya.
Mereka dikenakan Pasal 76 f UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak atau memperdagangkan orang sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat 1 UU No. 21 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Air Terjun Jambuara, Persona Air Terjun Setinggi 30 Meter di Simalungun
-
Hairos Waterpark, Ada Wahana Tornado untuk si Penyuka Tantangan
-
Mudik Gratis PLN Sumut 2025 Sediakan 576 Tiket: Ini Rute, Jadwal dan Syaratnya
-
Bantah Isu Pecah Kongsi dengan Rico Waas, Bobby Nasution Salahkan OPD
-
Dari Mimpi Polwan Hingga Letkol AD Amerika: Kisah Inspiratif Rosita Baptiste, Perempuan Batak Penakluk Negeri Paman Sam
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Gelar Kreasi Literasi Keuangan, Astra Financial Dukung Peningkatan Literasi Keuangan
-
Polda Sumut Prediksi 6 Juta Pemudik Bakal Masuk ke Sumatera Utara di Momen Lebaran 2025
-
Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Berlalu Lintas dengan Sentuhan Humor
-
Effendi Simbolon Dialog Terbuka dengan Mahasiswa hingga Dosen UHN
-
Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap