SuaraSumut.id - Tim Denintel Kodam I/BB membongkar perdagangan sekitar 2 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Medan Tembung.
Dalam pengungkapan itu, sopir yang membawa sekitar 2 ton BBM ilegal berinisial AKR dan kernetnya MRW ditangkap.
"Iya benar, Tim Denintel Kodam I/BB mengungkap perdagangan 2 ton BBM ilegal," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico J Siagian ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (29/2/2024).
Pengungkapan bermula dari informasi adanya truk yang membawa BBM ilegal di gerbang tol Bandar Selamat, Medan Tembung, Selasa (27/2/2024) dini hari.
Petugas lalu bergerak ke lokasi dan menghentikan satu unit truk yang mengangkut BBM ilegal tersebut.
"Dari pemeriksaan, sopir dan kernet mengaku mengangkut 120 jerigen ukuran 30 liter berisi minyak tanah 40 jerigen, dan BBM jenis Konden (minyak mentah masakan) 80 jerigen," ujarnya.
Sopir dan kernet juga mengaku bahwa BBM yang diangkut dari Tanjungpura, Kabupaten Langkat, milik YLT alias Mak B yang berdomisili di wilayah Medan Tembung.
"Keduanta mengaku BBM itu akan dipasarkan di wilayah Medan Tembung," jelas Rico.
Usai mengamankan sopir dan kernet, petugas kemudian melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut.
"ART dan MRW berikut barang bukti diserahkan ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Review Film AIU-EO Macam Betool Aja: Komedi Romantis Khas Medan yang Penuh Tawa
-
Jakarta Electric PLN Mobile Tumbangkan Medan Falcons di Putaran Kedua Proliga 2026
-
Pesona Kebun Anggur di Bawah Kaki Gunung Sinabung, Bisa PP dari Medan!
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Manulife Salurkan Bantuan Rp 175 Juta untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
5 Amalan yang Dianjurkan saat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Mencium Istri Saat Puasa Boleh atau Tidak? Ini Hukumnya
-
Panduan Lengkap Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Madina, 7 Orang Ditangkap, Belasan Ekskavator Disita