SuaraSumut.id - Seratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pejuang Perubahan menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPU Sumatera Utara (Sumut), Jumat (1/3/2024).
Mereka menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang mereka nilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
"Kami menolak semua kecurangan pemilu 2024, secara terstruktur sistemis dan masif. Kami menilai KPU tidak bekerja secara jujur, amanah dan profesional," ungkap Koordinator Aksi, Khairi Amri.
Khairi Amri meminta KPU segera melakukan penindakan dengan tegas terhadap segala bentuk kecurangan yang telah disampaikan oleh berbagai pihak disertai bukti otentik.
"Dengan memberikan hasil yang sesuai tanpa ada kecurangan dan keberpihakan," kata Amri.
Massa aksi juga mendesak KPU harus segera membatalkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Gibran tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai cawapres sesuai Ketentuan Pasal 169 Huruf Q, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden," ucapnya.
Para komisioner KPU, kata Amri juga telah terbukti melanggar kode etik yang telah diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.
"KPU telah memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakkil presiden, tanpa mengubah syarat usia minimum capres- cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, " katanya.
"Sehingga KPU harus segera melakulan diskualifilasi kepada pasangan capres dan cawapros yang tidak memenuhi syarat yang telah diatur dalam peraturan KPU," sambungya.
Lebih lanjut Amri menyampaikan bahwa KPU harus membatalkan seluruh hasil pemilu 2024 karena banyak kesalahan yang terjadi. Adapun alasannya yakni kesalahan input data yang tidak sesuai dengan C1 plano di 2.325 TPS.
"154.500 TPS yang juga kesalahan input dan anomali data di sitem SIREKAP," ungkapnya
Menurutnya, Ketua KPU Pusat sudah meminta maaf melalui konfrensi Pers, yang tentu sangat memalukan dan merendahkan lembaga negara
"Tangkap dan adili bagi penyelenggara pemilu yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum, sehingga terjadi penggelembungan suara pemilih," tukasnya.
Dari pantauan SuaraSumut.id, aksi unjuk rasa ini membuat ruas Jalan Perintis Kemerdekaan Medan menjadi macet. Di lokasi tampak pihak kepolisian melakukan pengawalan aksi unjuk rasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya