SuaraSumut.id - Seratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pejuang Perubahan menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPU Sumatera Utara (Sumut), Jumat (1/3/2024).
Mereka menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang mereka nilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
"Kami menolak semua kecurangan pemilu 2024, secara terstruktur sistemis dan masif. Kami menilai KPU tidak bekerja secara jujur, amanah dan profesional," ungkap Koordinator Aksi, Khairi Amri.
Khairi Amri meminta KPU segera melakukan penindakan dengan tegas terhadap segala bentuk kecurangan yang telah disampaikan oleh berbagai pihak disertai bukti otentik.
"Dengan memberikan hasil yang sesuai tanpa ada kecurangan dan keberpihakan," kata Amri.
Massa aksi juga mendesak KPU harus segera membatalkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Gibran tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai cawapres sesuai Ketentuan Pasal 169 Huruf Q, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden," ucapnya.
Para komisioner KPU, kata Amri juga telah terbukti melanggar kode etik yang telah diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.
"KPU telah memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakkil presiden, tanpa mengubah syarat usia minimum capres- cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, " katanya.
"Sehingga KPU harus segera melakulan diskualifilasi kepada pasangan capres dan cawapros yang tidak memenuhi syarat yang telah diatur dalam peraturan KPU," sambungya.
Lebih lanjut Amri menyampaikan bahwa KPU harus membatalkan seluruh hasil pemilu 2024 karena banyak kesalahan yang terjadi. Adapun alasannya yakni kesalahan input data yang tidak sesuai dengan C1 plano di 2.325 TPS.
"154.500 TPS yang juga kesalahan input dan anomali data di sitem SIREKAP," ungkapnya
Menurutnya, Ketua KPU Pusat sudah meminta maaf melalui konfrensi Pers, yang tentu sangat memalukan dan merendahkan lembaga negara
"Tangkap dan adili bagi penyelenggara pemilu yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum, sehingga terjadi penggelembungan suara pemilih," tukasnya.
Dari pantauan SuaraSumut.id, aksi unjuk rasa ini membuat ruas Jalan Perintis Kemerdekaan Medan menjadi macet. Di lokasi tampak pihak kepolisian melakukan pengawalan aksi unjuk rasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat