SuaraSumut.id - Seratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pejuang Perubahan menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPU Sumatera Utara (Sumut), Jumat (1/3/2024).
Mereka menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang mereka nilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
"Kami menolak semua kecurangan pemilu 2024, secara terstruktur sistemis dan masif. Kami menilai KPU tidak bekerja secara jujur, amanah dan profesional," ungkap Koordinator Aksi, Khairi Amri.
Khairi Amri meminta KPU segera melakukan penindakan dengan tegas terhadap segala bentuk kecurangan yang telah disampaikan oleh berbagai pihak disertai bukti otentik.
"Dengan memberikan hasil yang sesuai tanpa ada kecurangan dan keberpihakan," kata Amri.
Massa aksi juga mendesak KPU harus segera membatalkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Gibran tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai cawapres sesuai Ketentuan Pasal 169 Huruf Q, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden," ucapnya.
Para komisioner KPU, kata Amri juga telah terbukti melanggar kode etik yang telah diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.
"KPU telah memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakkil presiden, tanpa mengubah syarat usia minimum capres- cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, " katanya.
"Sehingga KPU harus segera melakulan diskualifilasi kepada pasangan capres dan cawapros yang tidak memenuhi syarat yang telah diatur dalam peraturan KPU," sambungya.
Lebih lanjut Amri menyampaikan bahwa KPU harus membatalkan seluruh hasil pemilu 2024 karena banyak kesalahan yang terjadi. Adapun alasannya yakni kesalahan input data yang tidak sesuai dengan C1 plano di 2.325 TPS.
"154.500 TPS yang juga kesalahan input dan anomali data di sitem SIREKAP," ungkapnya
Menurutnya, Ketua KPU Pusat sudah meminta maaf melalui konfrensi Pers, yang tentu sangat memalukan dan merendahkan lembaga negara
"Tangkap dan adili bagi penyelenggara pemilu yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum, sehingga terjadi penggelembungan suara pemilih," tukasnya.
Dari pantauan SuaraSumut.id, aksi unjuk rasa ini membuat ruas Jalan Perintis Kemerdekaan Medan menjadi macet. Di lokasi tampak pihak kepolisian melakukan pengawalan aksi unjuk rasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya
-
Cekcok Rebutan Tempat Tidur, Pria di Tebing Tinggi Dibacok Rekan Kerja
-
Dua Calon Haji Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal, Ini Penyebabnya
-
Promo Indomaret Hari Ini 5 Mei 2026, Tebus Heboh Belanja Minimal Rp 50.000
-
Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1