Riki Chandra
Rabu, 06 Maret 2024 | 16:26 WIB
Warga Pancur Batu menggelar aksi unjuk rasa di Polrestabes Medan. [Suara.com/M Aribowo]

Polisi yang menerima laporan kasus itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap 5 orang pelaku pengerusakan dan penganiayaan.

Diamankan barang bukti berupa 2 unit senapan angin, 3 bilah klewang, 1 buah pisau, 2 buah keris, 1 buah potong baju jaket anti peluru dan 90 anak panah.

Polisi juga menangkap 5 anggota Ormas Kepemudaan PKN yakni MQ (20), IS (19), RT (22), FH (22) dan WSS (20) seluruhnya merupakan warga Pancur Batu Deli Serdang yang hendak melakukan penyerangan.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, 1 pucuk pistol makarov made in Rusia, 1 magazen, 43 butir amunisi, 4 pucuk senapan angin laras panjang, 13 bilah samurai dan 4 bila senjata tajam.

Kontributor : M. Aribowo

Load More